Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara terkait pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di Jakarta.
Kemlu menegaskan salah satu agenda penting dalam pertemuan tersebut ialah memperkuat kerja sama pengembalian artefak budaya Indonesia yang diselundupkan secara ilegal ke luar negeri.
Juru Bicara Kemlu Vahd Nabyl Achmad Mulachela mengatakan repatriasi artefak dari Amerika Serikat merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian, lembaga, serta Perwakilan RI di Washington D.C. bersama Pemerintah AS, khususnya FBI.
"Repatriasi artefak budaya dari Amerika Serikat ini merupakan kerja sama lintas kementerian dan lembaga serta Perwakilan Republik Indonesia di Washington D.C., yang berkoordinasi dengan Pemerintah Amerika Serikat, khususnya FBI, dalam memberantas jaringan penyelundupan dan perdagangan ilegal benda budaya," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2026).
Nabyl menegaskan kerja sama tersebut bukan hal baru. Menurutnya, Indonesia selama ini telah menjalin kolaborasi serupa dengan berbagai negara untuk mengembalikan kekayaan budaya dan sejarah yang diselundupkan ke luar negeri. Sementara mengenai rincian artefak yang dipulangkan, Kemlu menyatakan informasi lebih lengkap akan disampaikan oleh pihak terkait.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan Kash Patel secara langsung menyerahkan sejumlah artefak budaya Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kehormatan di Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Penyerahan itu merupakan bagian dari kerja sama repatriasi antara Pemerintah Indonesia dan FBI.
"Beliau juga membawakan artefak budaya yang merupakan kerja sama dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dengan FBI, yaitu pengembalian benda-benda budaya, artefak budaya, yang diselundupkan ke Amerika Serikat secara ilegal dan setelah dilakukan provenance research atau penelusuran asal-usul, benda-benda itu kemudian dikembalikan," kata Fadli.
Fadli menjelaskan artefak yang dipulangkan berasal dari Papua, meliputi warisan budaya masyarakat suku Dani, suku Asmat, dan suku di kawasan Danau Sentani. Menurutnya, benda-benda tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi dan menjadi bagian penting dari identitas budaya Indonesia.
"Saya kira ini merupakan benda-benda yang sangat berharga karena proses repatriasi ini merupakan upaya kita untuk memulihkan kedaulatan budaya kita," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan FBI sebelumnya telah beberapa kali membantu Indonesia mengembalikan berbagai benda budaya yang dicuri, termasuk arca-arca perunggu dan artefak dari sejumlah situs bersejarah. Karena itu, pemerintah berharap kerja sama dengan FBI dalam repatriasi dan restitusi benda budaya terus diperkuat.
Pemerintah berencana memamerkan artefak yang telah dipulangkan tersebut di Museum Nasional. Langkah itu diharapkan tidak hanya memperkuat kedaulatan budaya Indonesia, tetapi juga memperkaya pengetahuan masyarakat mengenai warisan sejarah bangsa.
(luc/luc) Add as a preferred
source on Google





Komentar (0)