Kisah 27 Tahun Penganiayaan Partai Komunis Tiongkok  terhadap Pengikut Falun Gong : Menghancurkan Sebuah Keluarga yang Bahagia

erabaru.net
3 jam lalu
Cover Berita

EtIndonesia.com  Penganiayaan yang dilakukan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap Falun Gong telah berlangsung selama 27 tahun. Sejumlah besar praktisi Falun Gong yang menjalankan prinsip “Sejati, Baik, Sabar” (Zhen, Shan, Ren) ditangkap, dipenjara, bahkan kehilangan nyawa.

Salah seorang praktisi, Yuan Xiaoman, yang sebelumnya memiliki keluarga kecil yang bahagia bersama suami dan putranya, mengatakan bahwa penganiayaan tersebut telah menghancurkan keluarganya. Ketika mengenang pengalaman selama 27 tahun terakhir, ia mengaku sulit menenangkan perasaannya.

Yuan Xiaoman dan suaminya, Du Hua, seorang insinyur pensiunan dari China Unicom Dalian, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1995. Setelah berlatih, kesehatan mereka membaik. Putra mereka yang masih kecil, Xiao Hai, juga ikut berlatih bersama kedua orang tuanya, sehingga keluarga mereka hidup harmonis dan bahagia.

“Apa yang saya rasakan setelah membaca buku itu (Zhuan Falun) ? Rasanya benar-benar mengguncang jiwa saya, sesuatu yang belum pernah saya alami sebelumnya. Saya merasa inilah yang selama ini saya tunggu dalam hidup,” kenangnya. 

Perubahan pada Du Hua bahkan lebih besar. Ia berhenti menghadiri jamuan makan dan berhenti minum alkohol. Kehidupan keluarga kami menjadi sangat damai. Kebahagiaan itu benar-benar datang dari hati.”

Namun, pada Juli 1999, PKT mulai melancarkan penindasan secara menyeluruh terhadap Falun Gong. Pada 19 Juli dini hari, aparat keamanan melakukan penangkapan besar-besaran terhadap para praktisi di seluruh negeri. Banyak praktisi di Kota Dalian mendatangi kantor pengaduan pemerintah kota untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Sekitar pukul dua atau tiga dini hari, polisi datang dengan mobil untuk menangkap orang-orang. Kami berdiri bergandengan tangan. Para pemuda berdiri di barisan depan untuk melindungi kami yang lebih tua dan para praktisi perempuan. Namun para praktisi lanjut usia justru meminta para pemuda mundur agar mereka tidak ditangkap,” katanya. 

Pada Oktober 2000, Du Hua dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa. Selama ditahan di Kamp Kerja Paksa Dalian, ia mengalami penyiksaan yang kemudian dikenal sebagai ‘Insiden 19 Maret’ (3·19).

Yuan Xiaoman menceritakan: “Ia disetrum dengan tongkat listrik dan dipukuli. Empat tongkat listrik digunakan sekaligus. Rasa sakitnya tidak dapat digambarkan, seolah-olah ribuan anak panah menembus jantung. Kulit di bawah ketiak dan punggungnya terbakar karena sengatan listrik, mengeluarkan asap dan berubah menjadi hitam. Ia sampai pingsan.

Seorang praktisi yang sebelumnya pernah menjadi dokter mengatakan bahwa jantungnya mengalami kerusakan parah. Orang biasa mungkin tidak akan bisa bertahan hidup.”

Pada Mei 2016, Yuan Xiaoman mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan sekjen partai komunis Tiongkok, Jiang Zemin, yang ia anggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dimulainya penganiayaan terhadap Falun Gong. Menurut Yuan, langkah itu dilakukan untuk mencari keadilan bagi suaminya dan bagi para praktisi Falun Gong.

Namun, surat gugatan tersebut justru diteruskan kepada polisi di Dalian. Akibatnya, Yuan Xiaoman dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara serta dikenai denda.

Pada tahun 2010, setelah lulus dari sekolah menengah atas, putra mereka, Xiao Hai, berangkat ke Amerika Serikat untuk melanjutkan pendidikan.

Sayangnya, pada tahun 2024, Du Hua meninggal dunia dengan membawa ketidakadilan yang menurut keluarganya belum terselesaikan. Sementara itu, Yuan Xiaoman tiba di Amerika Serikat pada tahun 2025.

“Sebenarnya sebelum tahun 1999 saya hidup sangat bahagia. Tetapi selama bertahun-tahun mengalami penganiayaan, saya selalu hidup dalam tekanan. Setiap hari saya mendengar ada praktisi yang ditangkap, ada yang meninggal karena penganiayaan, ada yang terus diawasi. Hidup dalam lingkungan seperti itu, bagaimana mungkin seseorang bisa merasa bahagia?” ujarnya. 

Kini, setelah tinggal di luar negeri, Yuan Xiaoman tetap rutin mendatangi kantor perwakilan diplomatik Tiongkok untuk membagikan materi yang menjelaskan pandangannya mengenai Falun Gong dan penganiayaan yang dialaminya. Ia mengatakan bahwa selama masih memiliki waktu dan kesempatan, ia akan terus melakukan hal tersebut.

Laporan oleh wartawan NTD Television, Hong Ning dan Zhou Tian


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menteri PU Buka-bukaan, CPNS di Kantornya Nekat Main Judol hingga Rp800 Juta
• 18 jam lalu
0
thumb
Tak Diberi Uang Rp 15 Juta Buat Beli Motor, Pria di Bantul Bakar Rumah Orang Tua
• 7 jam lalu
0
thumb
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Tangani Perkara Febrie Adriansyah
• 9 jam lalu
0
thumb
Timnas Putri Indonesia Lolos ke ASEAN Women’s Championship 2027 Usai Juara Piala AFF Wanita 2026
• 10 jam lalu
0
thumb
Iran Bantah Keberadaan Situs Nuklir Rahasia di Gunung Pickaxe
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.