JAKARTA -Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku tidak khawatir atas aduan yang dilakukan sejumlah organisasi wartawan ke Polda Metro Jaya. Hotman siap jika diminta klarifikasi oleh polisi terkait laporan tersebut.
"Don't worry lah, don't worry. Ya pasti datanglah kalau dipanggil, aduh gua kan taat hukum gitu aja ya, jadi nggak ada apa-apa, itu nggak masalah,” ujar Hotman pada wartawan, Kamis (23/7/2026).
“Kalau gue bilang lu ngerti nggak sih, itu artinya lu itu siapa, ya kau kan, kau itu siapa, perorangan. Gue kan nggak pernah menyinggung lembaga pers dan juga itu bukan press conference, itu kan doorstop,” lanjutnya.
Menurutnya, pernyataan tentang ‘lu punya otak enggak’ yang viral belakangan ini sejatinya secara perorangan.
Hotman lebih dahulu memberikan penjelasan panjang lebar pada oknum dimaksud, hanya saja oknum itu terus mencecarnya seolah oknum tersebut tidak mengerti penjelasannya.
"Itu kan dari orang ke orang. Kan gue terangin dia panjang lebar, dia nggak, dia terus ngotot, akhirnya harusnya jawabannya lu ngerti nggak sih? Gue bilang sama saja dengan lu punya otak nggak sih kok nggak ngerti itu. Dan itu ke oknum lu, bukan ke organisasi, jadi itu delik aduan bukan delik pers," tuturnya.
Lebih jauh, kata dia, oknum itu awalnya mengaku sebagai LSM dan bukan berasal dari wartawan. Maka itu, jika dia diadukan kaitannya UU Pers dinilainya tidak sesuai, mengingat persoalan itu harusnya delik aduan dan para pelapor sejauh ini tidak terdapat legal standing.
Hotman mengungkap, selain perorangan, dia pun tidak pernah menyinggung lembaga pers sehingga dia mempertanyakan mengapai lembaga lain yang melaporkannya. Lebih jauh, dia membantah menghalangi wartawan dalam mendapatkan informasi.





Komentar (0)