JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (23/7/2026).
Sidang yang akan digelar hari ini beragendakan pembacaan putusan sela. Link live streaming sidang Dokter Tifa dapat ditemukan di akhir artikel ini.
Ditilik dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaktim, perkara Dokter Tifa teregistrasi dengan nomor perkara 301/Pid.B/2026/PN JKT.TIM.
"Tanggal sidang: Kamis, 23 Juli 2026; Jam; 09.00 s.d. selesai; Agenda: Pembacaan Putusan Sela; Ruangan: Purwoto G. S," bunyi keterangan mengenai jadwal sidang Dokter Tifa dalam laman tersebut.
Baca Juga: Roy Suryo Siapkan Praperadilan Ketiga, Kuasa Hukum Dokter Tifa Nilai JPU Keliru Terapkan UU ITE
Sebelumnya, lulusan Fakultas Kedokteran UGM itu telah menjalani sidang di PN Jaktim pada Kamis (16/7/2026) lalu, dengan agenda tanggapan dari jaksa atas eksepsi terdakwa.
Dalam sidang pekan lalu itu, jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim PN Jaktim untuk menolak eksepsi yang diajukan Dokter Tifa.
"Memohon kepada majelis hakim, untuk berkenan menjatuhkan putusan sela dengan amar sebagai berikut: menolak seluruh perlawanan eksepsi dari terdakwa dan tim advokat, kuasa hukum terdakwa Dokter Tifauzia Tyassuma untuk seluruhnya," kata jaksa.
Hakim juga diminta agar menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum adalah sah menurut hukum karena dinilai telah memenuhi syarat-syarat formil dan materiil undang-undang sebagai dasar pemeriksaan perkara.
Link Live Streaming Sidang Dokter TifaPenulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- dokter tifa
- tifauzia tyassuma
- sidang dokter tifa
- putusan sela
- live streaming sidang dokter tifa
- ijazah jokowi






Komentar (0)