Hotman Paris Hutapea Pengacara memutuskan mengakhiri pendampingannya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keputusan tersebut disampaikan Hotman saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Dia mengungkapkan bahwa alasan utama pengunduran dirinya berkaitan dengan kondisi kesehatan yang belakangan semakin menurun.
Hotman menjelaskan bahwa dirinya sebenarnya telah menyampaikan niat mundur kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya. Namun, kliennya saat itu meminta agar keputusan tersebut ditunda beberapa hari.
“Sudah dua hari lalu saya menyampaikan kepada klien saya, yang sekarang sudah menjadi mantan klien, bahwa saya mengundurkan diri. Beliau sempat meminta agar ditunda beberapa hari. Tetapi saya khawatir kondisi saya semakin memburuk kalau terus memikirkan pekerjaan,” ujar Hotman.
Ia mengatakan akan berangkat ke Singapura pada Jumat dini hari untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lanjutan.
Menurutnya, kondisi yang dialami cukup serius sehingga harus segera ditangani.
“Saya berangkat ke Singapura besok subuh. Mudah-mudahan saya tidak perlu menjalani rawat inap lagi,” katanya.
Hotman mengungkapkan bahwa dirinya menderita gangguan saraf kejepit yang mulai dirasakan sejak Juni lalu. Berbagai upaya pengobatan telah ditempuh, termasuk terapi alternatif di kawasan Bojong Gede. Namun, karena keluhan tak kunjung membaik, ia memilih melanjutkan pengobatan di Singapura.
Hotman juga mengaku sempat mendapat saran dari dokter agar beristirahat total selama dua pekan. Namun, aktivitas pekerjaan yang padat membuat anjuran tersebut tidak dapat dijalankan sehingga kondisi kesehatannya justru semakin memburuk.
“Dokter meminta saya tidak bekerja selama dua minggu. Tapi kenyataannya saya tetap bekerja menangani berbagai perkara. Akibatnya, kondisi saya semakin parah,” tutur Hotman.
Atas pertimbangan tersebut, Hotman akhirnya memastikan tidak lagi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam proses hukum yang kini tengah berlangsung di Kejaksaan Agung.
“Saya sudah menyampaikan kepada beliau bahwa karena alasan kesehatan yang berpotensi semakin parah, saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie dalam perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Itu inti keputusan saya,” tutupnya.(faz/ipg)





Komentar (0)