Dirjen Imigrasi: Pencekalan Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Masih Berlaku

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Dirjen Imigrasi: Pencekalan Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Masih BerlakuNasional | okezone | Rabu, 22 Juli 2026 - 18:26Dengarkan Berita

JAKARTA - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Hendarsam Marantoko mengungkapkan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih berlaku.

Menurut dia, pencegahan terhadap Febrie dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi pencekalannya itu satu hari setelah ditetapkannya beliau sebagai tersangka dan itu berlaku untuk 20 hari ke depan," kata Hendarsam saat ditemui di iNews Tower, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026). 

Ia menjelaskan, Ditjen Imigrasi menerima surat permohonan pencegahan dari Polda Metro Jaya dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Soal Lahan Tanah Abang, Kubu Hercules: Proses Mediasi Masih Berjalan!

"Imigrasi mendapatkan surat dari Polda Metro Jaya yang menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, disertai permohonan pencegahan ke luar negeri selama 20 hari. Sesuai aturan yang berlaku, Imigrasi kemudian melakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan untuk 20 hari ke depan," ujarnya.

 

Hendarsam juga mengatakan, hingga kini belum ada nama lain yang diajukan untuk dicegah bepergian ke luar negeri terkait perkara tersebut.

"Sampai sejauh ini belum ada," katanya.

Sebagai informasi, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi dicegah bepergian ke luar negeri selama 20 hari terhitung sejak 12 Juli 2026 berdasarkan permohonan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Nasib Motor Listrik Kasus MBG Terungkap, BGN Bocorkan Daftar Calon Penggunanya
• 21 jam lalu
0
thumb
Akui Emas 74 Kg, Don Ritto Dinilai Justru Buka Jalan Usut Tindak Pidana Asal
• 12 jam lalu
0
thumb
Persib Kirim Sinyal Kuat Jelang Piala Presiden 2026: Fisik dan Mental Skuad Siap Hadapi Arema
• 5 jam lalu
0
thumb
Bandar Narkoba di Pekanbaru Ditembak Usai Serang Polisi
• 4 jam lalu
0
thumb
Ahmad Sahroni Minta Jampidsus Baru Kuntadi Buktikan Independensi Kejagung dalam Kasus Febrie Adriansyah
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.