Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Tegaskan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jakarta Timur) menerima eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (23/7/2026). Dengan putusan tersebut, persidangan tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Usai mendengarkan putusan majelis hakim, Dokter Tifa menegaskan putusan tersebut tidak akan menyurutkan langkahnya untuk terus memperjuangkan apa yang diyakininya terkait polemik ijazah Jokowi.

Baca Juga :
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Jaksa Diminta Perbaiki Berkas Perkara

"Bahwa keputusan dari majelis hakim pada hari ini untuk menerima eksepsi kami tidak menyurutkan langkah saya, tidak menyurutkan langkah kami untuk terus memperjuangkan kebenaran," kata Dokter Tifa kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

 

Baca Juga :
Sidang Putusan Sela, Dokter Tifa: Kalau Ditolak Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran!


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dasco Pimpin Rapat soal Perpres Ojol, Isu Evaluasi Tarif Dibahas
• 5 jam lalu
0
thumb
Gerakan Sosial Mulai Dari Kita Luncurkan Buku Cerita Pendamping Psikososial bagi Anak Pejuang Kanker
• 2 jam lalu
0
thumb
Kapal Terbakar di Muara Baru Jakut, 70 Personel Damkar Dikerahkan
• 18 jam lalu
0
thumb
Profil Nevirizal, Pejabat Gayo Lues yang Minta Maaf Usai Anaknya Flexing di Media Sosial, Laporan Harta Kekayaan Jadi Sorotan
• 4 jam lalu
0
thumb
Jejak 1,5 Bulan Nanik Deyang Jabat Kepala BGN: Nangis Saat Dilantik, Kini Mundur karena Alasan Kesehatan
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.