JAKARTA, DISWAY.ID - Sosok Chairul Anwar menyita perhatian punlik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sebesar Rp10,2 miliar.
Chairul Anwar yang merupakan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) terlibat kasus dugaan korupsi anggaran perusahaan pada periode 2016-2024.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim I Gede Punia Atmaja mengatakan penetapan Chairul Anwar sebagai tersangka korupsi berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor TAP-863/M.5/Fd.2/07/2026 tanggal 21 Juli 2026.
Gede Punia menuturkan selama menjabat sebagai Direktur utama PD TS KBS periode 2016-2024, Chairul Anwar diduga menyalahgunakan anggaran operasional yang bersifat fiktif dan tidak sesuai pertuntukan, termasuk untuk kepentingan pribadi.
"Menetapkan satu orang tersangka atas nama inisial CA selaku Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya," kata Gede Punia.
BACA JUGA:Sudaryono: Korupsi, 'Hengki-pengki', hingga 'Copet-copetan' di MBG Zero Tolerance!
"Perbuatan ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yaitu PD TS KBS kurang lebih sebesar Rp10.209.664.735,60. Hal ini ini adalah berdasarkan hasil analisis perhitungan sementara dengan BPKP Provinsi Jawa Timur," sambungnya.
Profil Chairul Anwar Eks Dirut Kebun Binatang SatwaChairul Anwar menjabat sebagai Direktur Utama PD TS KBS selama kurang lebih sewindu.
PD TS KBS atau Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola dan mengoperasikan KBS sebagai rumah bagi ribuan satwa.
Sosoknya mengenyam pendidikan hingga jenjang S3 (doktor) di bidang administrasi publik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag) pada 2023 lalu.
BACA JUGA:Prabowo Ingatkan Perwira TNI-Polri Jangan Tergoda Korupsi: Sekali Khianati Rakyat, Kehormatan Hilang!
Chairul menyandang gelar akademik doktor setelah disertasinya dinyatakan lolos uji yang menyoroti akuntabilitas kinerja pelayanan publik.
Karya ilmiah itu dibuatnya dengan mengambil KBS sebagai studi kasusnya.
KBS disebutnya sebagai salah satu perusahaan milik daerah yang telah menerapkan prinsip akuntabilitas.
Ia juga menyebut bahwa penggunaan anggaran di KBS telah melalui laporan pertanggungjawaban yang berjenjang.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)