- Apa alasan Nanik Mundur dari Jabatan Kepala BGN?
- Bagaimana rekam jejak Nanik sebelum memimpin BGN?
- Apa fokus utama kepemimpinan Sudaryono di BGN?
- Mengapa pergantian pimpinan menjadi momentum perbaikan BGN?
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengumumkan pengunduran dirinya melalui akun Facebook pribadinya karena harus menjalani pengobatan jantung di luar negeri. Ia menyampaikan telah berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto dan meminta izin mundur demi kesehatannya. Presiden menyetujui permintaan tersebut, tetapi tetap memintanya untuk ikut mengawasi BGN.
Nanik mengungkapkan bahwa ia mengalami sumbatan arteri jantung akibat kolesterol tinggi dan stres selama memimpin BGN. Menurut dia, beban mengelola anggaran negara yang besar menjadi sumber tekanan hingga menyebabkan trauma dan sulit tidur. Meski mundur, ia menyebut, Presiden berencana tetap melibatkannya, kemungkinan sebagai Ketua Dewan Pengawas BGN yang akan dibentuk.
Ia juga menegaskan dukungannya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menurut dia tidak bermuatan politik dan telah memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Nanik menyebut penggantinya sebagai ”adik saya” tanpa mengungkap identitasnya.
Sementara itu, Asisten Khusus Presiden Dirgayuza Setiawan menyampaikan bahwa selama sekitar satu setengah bulan memimpin BGN, Nanik telah melakukan evaluasi ribuan SPPG dan dapur MBG, membentuk tim reformasi, serta melakukan penataan sasaran penerima program.
Di sisi lain, pengunduran diri Nanik terjadi ketika BGN masih menghadapi berbagai persoalan, seperti dugaan korupsi dalam program MBG, kasus keracunan MBG, dan perbaikan tata kelola program. Sebelum mundur, BGN juga melantik sejumlah pejabat tinggi baru. Nanik menyatakan telah meletakkan fondasi reformasi dengan mengganti lima pejabat eselon I yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga agar BGN diisi oleh tenaga profesional di bidangnya.
Nanik Sudaryati Deyang mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala BGN pada 22 Juli 2026 meski belum genap dua bulan menjabat. Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026 setelah menjadi Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. Sebelum bergabung di BGN, Nanik telah lama berada di lingkaran Prabowo sejak Pilpres 2019 dan kembali mendukungnya pada Pilpres 2024.
Setelah kemenangan Prabowo, Nanik dipercaya menduduki sejumlah jabatan pemerintahan, antara lain sebagai Wakil Kepala I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan komisaris Pertamina. Saat menjadi Wakil Kepala BGN, ia kerap tampil menjelaskan perkembangan program MBG, termasuk ketika menanggapi insiden keracunan pangan dan kebijakan sekolah yang menolak menerima program tersebut.
Pada Juni 2026, Nanik menggantikan Dadan Hindayana yang menjadi tersangka kasus korupsi tata kelola MBG. Sebagai Kepala BGN, ia menetapkan efisiensi anggaran sebagai prioritas melalui refocusing penerima manfaat, moratorium pembukaan dapur baru, pembenahan dapur yang sudah ada, serta penguatan pelaksanaan MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Meski membawa agenda perbaikan, setelah menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik justru lebih jarang memberikan pernyataan kepada publik. Dalam salah satu kesempatan setelah rapat dengan Komisi IX DPR, ia menyampaikan bahwa Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjadi juru bicara lembaga dan memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Sudaryono yang baru dilantik sebagai Kepala BGN mengakui masih adanya persoalan serius dalam tata kelola BGN dan program MBG, seperti penyelewengan, pelanggaran hukum, dan kurangnya transparansi. Dalam rapat perdananya bersama jajaran BGN, ia mengajak semua pegawai menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan tersebut, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak menghindari masalah.
Sudaryono menegaskan tidak akan melindungi pegawai yang tersangkut kasus hukum dan menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum. Namun, ia meminta pegawai yang tidak terlibat tetap bekerja optimal agar pelaksanaan program MBG tidak terhenti. Ia juga menekankan pentingnya kerja cepat, efektif, dan efisien, serta mempersilakan pegawai yang tidak sanggup mengikuti ritme kerja untuk mengundurkan diri atau pindah instansi.
Sebagai langkah perbaikan, Sudaryono berkomitmen merombak sistem kerja BGN dengan mengurangi proses manual yang rawan korupsi dan menggantinya dengan sistem yang lebih transparan dan berbasis aturan. Ia juga menolak praktik nepotisme, makelar proyek, serta segala bentuk penyalahgunaan nama demi keuntungan pribadi. Menurut dia, tata kelola yang baik menjadi syarat utama agar program MBG dapat berjalan aman dan terhindar dari kasus keracunan.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming menilai, pengalaman Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian menjadi modal untuk memperbaiki BGN. Ia berharap program MBG dijalankan dengan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, khususnya di wilayah 3T, serta melibatkan UMKM, kantin sekolah, dan orangtua siswa. Gibran juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan manajemen BGN yang bersih dari praktik korupsi.
Mundurnya Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang diikuti pelantikan Sudaryono dan jajaran pimpinan baru dinilai menjadi momentum untuk membenahi program MBG. Pendiri CISDI, Diah S Saminarsih, menilai, pergantian pimpinan menunjukkan upaya memperkuat struktur organisasi BGN dan patut diapresiasi apabila para pejabat yang dipilih memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
Meski demikian, Diah menegaskan bahwa perubahan struktur organisasi saja tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan publik. Pimpinan baru harus membuktikan perbaikan tata kelola program MBG melalui langkah nyata, terutama mengatasi kasus keracunan, meningkatkan kualitas menu dan gizi, memprioritaskan penerima di wilayah 3T, serta kelompok 3B, dan mencegah terulangnya praktik korupsi.
BGN juga mengumumkan lima pejabat pimpinan tinggi madya yang baru untuk memperkuat kelembagaan. Menurut Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, kehadiran para deputi baru diharapkan mampu mempercepat penyempurnaan tata kelola MBG. Perbaikan kelembagaan tetap menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program.
Dalam aspek pendanaan, BGN telah melakukan efisiensi anggaran dari Rp 268 triliun menjadi Rp 229 triliun, meski angkanya masih ditinjau kembali. Selain itu, BGN juga melakukan validasi ulang terhadap 63,9 juta penerima manfaat dan mendapat waktu satu bulan dari Presiden untuk menyempurnakan tata kelola. BGN juga menegaskan bahwa setiap kasus keracunan akan diinvestigasi sebagai dasar perbaikan sistem, dengan fokus menjalankan program MBG secara lebih baik tanpa mengubah visi yang telah ditetapkan.






Komentar (0)