Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea memilih mundur dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah setelah khawatir kondisi kesehatannya memburuk usai menjalani operasi saraf kejepit di Singapura.
“Saya sangat khawatir, takut jadi lumpuh kalau dipaksakan terus,” kata Hotman, Kamis (23/7/2026).
Advertisement
Hotman bercerita, rasa sakit di bagian pinggang sudah dirasakan sejak Mei lalu. Nyeri bahkan menjalar hingga paha dan betis sehingga mengganggu aktivitasnya.
Berbagai upaya pengobatan telah dijalani, mulai dari fisioterapi, akupunktur, hingga terapi pijat. Namun kondisinya tak kunjung membaik sehingga ia memutuskan menjalani operasi tulang belakang di Singapura pada 9 Juli.
Setelah menjalani operasi dengan bius total, dokter meminta Hotman menjalani perawatan selama empat hari. Ia juga diminta beristirahat selama sedikitnya dua pekan tanpa bekerja. Namun, ia mengaku membandel.
“Saya dua malam sudah kabur ke hotel. Dokter di sana marah karena saya tetap kerja,” ujarnya.
Sepulang ke Indonesia, Hotman tetap menangani berbagai perkara. Akibatnya, nyeri di bekas operasi kembali muncul hingga ia harus menggunakan tongkat dan mengonsumsi obat antinyeri.
Kondisi itu membuatnya mengambil keputusan yang tidak mudah, yakni mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie agar dapat fokus menjalani pemulihan.
“Saya baru sadar uang itu enggak ada artinya kalau memang kita enggak bisa menikmati hidup,” katanya.
Menurut Hotman, keputusan tersebut telah disampaikan kepada Febrie sejak dua hari lalu. Ia menyebut mantan kliennya itu memahami alasan pengunduran dirinya.
Besok pagi, Hotman dijadwalkan kembali bertolak ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis tulang belakang yang menangani operasinya.





Komentar (0)