Angka 32.389 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja sepanjang Januari hingga Juni 2026 seharusnya tidak hanya dibaca sebagai data ketenagakerjaan. Angka tersebut merupakan alarm bahwa struktur ekonomi Indonesia sedang berubah. Kita tentu harus menaruh perhatian serius kepada puluhan ribu keluarga yang kehilangan sumber penghasilan.
Namun, sebagai bangsa, kita juga perlu melihat persoalan ini secara lebih mendasar. PHK tidak cukup dijawab hanya dengan bantuan sosial, pelatihan ulang, atau penempatan kerja baru. Kita harus mulai bertanya, dari mana lapangan kerja baru akan tercipta di tengah perubahan dunia usaha yang semakin cepat?
Selama puluhan tahun, strategi pembangunan ekonomi Indonesia bertumpu pada satu pola yang relatif sederhana. Negara menarik investasi, perusahaan membangun pabrik atau memperluas usaha, kemudian masyarakat memperoleh pekerjaan. Pola ini telah berkontribusi besar terhadap industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, kondisi yang kita hadapi hari ini tidak lagi sama.
Teknologi berkembang jauh lebih cepat daripada kemampuan pasar tenaga kerja untuk beradaptasi. Kecerdasan buatan, otomatisasi, robotik, dan digitalisasi membuat perusahaan mampu meningkatkan produktivitas tanpa selalu menambah jumlah pekerja. Di banyak sektor, pertumbuhan usaha justru berjalan bersamaan dengan efisiensi tenaga kerja. Perusahaan dituntut menjadi lebih ramping, lebih cepat, dan lebih kompetitif.
Artinya, pertumbuhan ekonomi tidak lagi otomatis menghasilkan pertumbuhan lapangan kerja dalam jumlah yang sebanding.
Karena itu, Indonesia membutuhkan perubahan paradigma. Sudah saatnya kita bertransformasi dari job economy menuju entrepreneurial economy. Kita tidak boleh hanya membangun ekonomi yang bergantung pada ketersediaan pekerjaan, tetapi juga harus membangun ekosistem yang melahirkan lebih banyak pencipta lapangan kerja.
Sebagai bagian dari komunitas pengusaha muda, HIPMI memandang bahwa entrepreneurship bukan sekadar pilihan profesi. Kewirausahaan adalah strategi pembangunan ekonomi. Seorang entrepreneur tidak hanya membangun usaha untuk dirinya sendiri. Ia menciptakan nilai, membuka pasar, menggerakkan rantai pasok, menggunakan jasa keuangan dan logistik, membayar pajak, serta merekrut tenaga kerja ketika usahanya berkembang.
Satu usaha yang tumbuh dapat menggerakkan banyak kegiatan ekonomi di sekitarnya. Sebuah usaha kuliner, misalnya, tidak hanya memberi penghasilan kepada pemiliknya. Usaha tersebut juga membeli bahan baku dari petani atau pedagang, menggunakan jasa pengiriman, menyewa tempat, memakai layanan digital, dan mempekerjakan tenaga kerja. Inilah efek berantai yang membuat entrepreneurship memiliki peran penting dalam pembangunan nasional.
Sayangnya, sistem kita masih terlalu berorientasi pada penciptaan pencari kerja. Sejak sekolah, generasi muda lebih banyak dipersiapkan untuk menjadi karyawan yang baik daripada menjadi pendiri usaha yang tangguh. Ukuran keberhasilan pun masih sering dikaitkan dengan bekerja di perusahaan besar atau menjadi aparatur negara. Belum cukup banyak ruang yang mendorong anak muda untuk membangun usaha, mengambil risiko, dan menciptakan solusi ekonomi.
Padahal, bonus demografi Indonesia menuntut pendekatan yang berbeda. Setiap tahun, jutaan penduduk memasuki usia produktif. Tidak mungkin seluruhnya diserap oleh sektor formal. Bahkan ketika investasi terus meningkat, kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja tetap memiliki batas. Jika kita tidak memperbesar jumlah entrepreneur, bonus demografi berpotensi berubah menjadi tekanan sosial dan ekonomi.
Di sinilah kebijakan pembiayaan menjadi sangat penting. Kredit Usaha Rakyat telah menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam memperluas akses modal bagi pelaku UMKM. Program ini telah membantu banyak usaha bertahan dan berkembang. Namun, tantangan ke depan bukan hanya memperbesar angka penyaluran kredit. Kita perlu memastikan pembiayaan benar-benar mampu melahirkan usaha yang naik kelas dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Keberhasilan KUR seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah dana yang berhasil disalurkan. Ukurannya harus diperluas menjadi berapa banyak usaha yang meningkat omzetnya, berapa banyak UMKM yang naik kelas, berapa banyak tenaga kerja yang terserap, dan berapa banyak penerima KUR yang akhirnya mampu mengakses pembiayaan komersial secara mandiri. Orientasinya harus bergeser dari sekadar loan disbursement menuju entrepreneur development.
Gagasan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Ade Jona Prasetyo, dalam rapat bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI. Salah satu gagasan yang didorong adalah peningkatan plafon KUR dari Rp500 juta menjadi Rp2 miliar bagi pelaku usaha yang telah menunjukkan kinerja baik dan memiliki prospek pertumbuhan yang jelas. Usulan ini bukan untuk memperbesar beban utang UMKM, melainkan memberikan ruang bagi usaha yang siap naik kelas.
Banyak pengusaha telah memiliki produk, pasar, dan permintaan yang kuat, tetapi tertahan karena keterbatasan modal. Dengan pembiayaan yang lebih memadai dan tetap berdasarkan kelayakan usaha, pelaku UMKM dapat membeli mesin, meningkatkan kapasitas produksi, membuka cabang, memperluas pasar, serta merekrut lebih banyak tenaga kerja.
Bagi seorang entrepreneur, tambahan modal bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Modal adalah kemampuan untuk menangkap peluang ketika pasar sedang terbuka. Ketika pembiayaan mampu mengikuti fase pertumbuhan suatu usaha, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pemilik perusahaan. Yang ikut tumbuh adalah lapangan kerja, pemasok lokal, distribusi, konsumsi, dan kegiatan ekonomi di daerah.
Indonesia juga perlu membangun sistem pembiayaan kewirausahaan yang lebih berkelanjutan. Pelaku usaha tidak cukup hanya dibantu saat memulai, tetapi juga perlu didukung ketika ingin bertahan, berkembang, dan naik kelas. Banyak usaha berada dalam posisi terlalu besar untuk pembiayaan mikro, tetapi belum cukup kuat untuk memenuhi seluruh persyaratan kredit komersial. Akibatnya, usaha yang sebenarnya sehat dan memiliki pasar justru berhenti tumbuh pada fase yang paling menentukan.
Karena itu, akses modal perlu dihubungkan dengan pendampingan, perbaikan tata kelola, digitalisasi, akses pasar, serta penguatan jaringan usaha. Pembiayaan tidak boleh berhenti pada pencairan kredit. Pembiayaan harus menjadi bagian dari proses membangun perusahaan Indonesia yang tangguh dan berdaya saing.
Gelombang PHK juga seharusnya dilihat sebagai momentum melahirkan entrepreneur baru. Banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan sebenarnya memiliki pengalaman industri, kemampuan teknis, jaringan, dan pengetahuan pasar. Mereka bukan hanya calon pekerja baru. Mereka juga merupakan calon pendiri usaha baru apabila memperoleh akses pembiayaan, pendampingan, dan ruang untuk memulai.
Bayangkan apabila hanya sepuluh persen dari lebih dari 32 ribu pekerja yang terkena PHK mampu membangun usaha produktif. Akan lahir lebih dari tiga ribu entrepreneur baru. Jika masing-masing usaha nantinya mampu mempekerjakan sepuluh orang, jumlah lapangan kerja yang tercipta dapat mendekati jumlah pekerjaan yang sebelumnya hilang.
Inilah perubahan cara berpikir yang perlu dibangun. Kita tidak boleh terus memandang PHK sebagai akhir dari perjalanan ekonomi seseorang. Dalam banyak kasus, PHK dapat menjadi awal lahirnya pengusaha baru yang lebih tangguh.
Indonesia tidak kekurangan orang yang ingin bekerja. Indonesia membutuhkan lebih banyak orang yang berani membangun usaha. Negara yang kuat bukanlah negara yang memiliki paling banyak pencari kerja, melainkan negara yang mampu melahirkan semakin banyak pencipta lapangan kerja.
Jika bonus demografi ingin benar-benar menjadi bonus ekonomi, maka investasi terbesar kita bukan hanya membangun jalan, pelabuhan, atau kawasan industri. Investasi terbesar adalah membangun entrepreneurial economy, sebuah sistem ekonomi yang memberi ruang kepada masyarakat untuk memulai usaha, memperoleh pembiayaan, bertumbuh, naik kelas, dan pada akhirnya menjadi motor utama penciptaan lapangan kerja serta pertumbuhan ekonomi nasional.






Komentar (0)