ANTARA - Perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin kompleks, baik dari aspek modus, karakteristik pelaku, maupun tempat kejadian perkara. Atas dasar itu, Polri membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di bawah Bareskrim Polri sebagai garda terdepan penanganan kasus-kasus tersebut.
(Suwanti/Keysha Anissa/Erlangga Bregas Prakoso, Subur Atmamihardja/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)






Komentar (0)