KPK Pasang Target Tuntaskan Kasus Dana Hibah Jatim Tahun Ini

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Hibah untuk kelompok masyarakat di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022, tahun ini.

Dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026), di Jakarta, Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK mengatakan, penahanan seluruh tersangka juga termasuk bagian dari rencana.

“Itu menjadi komitmen kami untuk selesaikan perkaranya tahun ini,” ujarnya.

Menurut Taufik, penanganan kasus itu cukup rumit. Sehingga, KPK baru menahan tujuh orang dari total 20 orang yang berstatus tersangka.

Dia mengungkapkan, hampir seluruh wilayah Jawa Timur menerima atau mengelola Dana Hibah (pokok pikiran/pokir).

Sehingga, Penyidik KPK perlu melakukan pendalaman mekanisme pengelolaan Dana Hibah di sejumlah kabupaten/kota.

“Jadi, ini hampir di seluruh wilayah Jawa Timur menerima atau mengelola dana hibah pokir. Sehingga, penyidik perlu melakukan pendalaman mekanisme pengelolaan dana hibah di sejumlah kota karena agak bervariasi di kota-kota tertentu yang ada di wilayah Jawa Timur,” paparnya.

Selain itu, KPK juga harus mengatur strategi lantaran cukup banyak menangani kasus dugaan korupsi lainnya, hasil penyelidikan tertutup atau operasi tangkap tangan (OTT).

Sekadar informasi, kasus yang tengah diusut KPK ini merupakan pengembangan perkara suap alokasi Dana Hibah untuk kelompok masyarakat yang diusulkan melalui pokok pikiran, dengan terpidana Sahat Tua Simanjuntak bekas Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.

KPK mensinyalir, sedikitnya delapan kabupaten daerah Jatim yang mendapat kucuran Dana Hibah terkait kasus tersebut.

Sejauh ini, KPK sudah menetapkan 21 orang tersangka, terdiri dari empat orang penerima, dan 17 orang pemberi suap.

Tapi, pada 16 Desember 2025, KPK menghentikan penyidikan satu orang tersangka atas nama Kusnadi Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 karena yang bersangkutan meninggal dunia.(rid/lta/ipg)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Tahap 1 Masih Dibuka, Kemnaker Ajak Lulusan Perguruan Tinggi Segera Mendaftar
• 13 jam lalu
0
thumb
Polisi Ungkap Terduga Peneror Tetangga di Depok Emosian: Suka Meledak-ledak
• 22 jam lalu
0
thumb
Rumah Hangus Terbakar di Semarang, Penghuni Ditemukan Tewas
• 15 jam lalu
0
thumb
Tangis Warga Way Kanan Supiah di DPR, Suami Dipenjara Dituduh Timbun BBM Subsidi
• 16 jam lalu
0
thumb
BI Rate Diramal Bisa Sampai 6,75%, Siap-Siap Bunga KPR Bakal Naik
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.