Polisi Ungkap Terduga Peneror Tetangga di Depok Emosian: Suka Meledak-ledak

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi menaikkan kasus perusakan rumah warga yang diteror tetangga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, ke tingkat penyidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku tidak bisa mengontrol emosi.

"Iya (berperilaku aneh), makanya dari pihak keluarga pun, apabila marah suka tak terkontrol ya psikologinya. Makanya penyidik akan melakukan pemeriksaan psikologi di Kramat Jati," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan kepada wartawan di Polres Metro Depok, Rabu (22/7/2026).

Hendra mengatakan, berdasarkan keterangan pemeriksaan, orang tua pelaku menyebut pelaku sulit membendung emosi.

"Ya, menurut keterangan dari orang tuanya bahwa terlapor terkadang susah membendung emosinya ya. Terkadang selalu meledak-ledak, gitu," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga di Depok Hari Ini

Dipicu Perselisihan Menahun

Polisi mengungkapkan hasil pemeriksaan terduga pelaku perusakan rumah warga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Keduanya kerap berselisih paham atau bertengkar sejak 2024.

"Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu yang lalu. Ini kan permasalahan sudah dari tahun 2024. Yang memang berselisih paham dari tahun itu. Dari terlapor mempunyai versi juga tersendiri, bahwa ada juga sedikit berselisih paham, pertengkaran-pertengkaran," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama saat dihubungi wartawan, Senin (20/7).

AKBP Made mengatakan korban dan terlapor kerap bertikai sejak 2024. Pertikaian itu juga sudah dimediasi oleh beberapa pihak tapi berlanjut hingga perusakan pagar rumah korban.

"Dan di tahun 2024 itu juga ada pertikaian antara terlapor dan juga pelapor, begitu. Namun tidak dibuat laporan polisi karena didamaikan pada saat itu oleh pihak pihak warga ataupun RT/RW dan juga Bhabinkamtibmas. Nah, pertengkaran itu sampai memanjang sampai dengan sekarang ini," jelasnya.

Sejak saat itu, lanjut Made, kedua belah pihak terus berselisih paham. Karena tak tahan dengan perlakuan terduga pelaku, korban akhirnya membuat laporan polisi (LP).

"Jadi, kalau dari versi terlapor seperti itu ya hasil pemeriksaan yang saya baca tadi. Bahwa memang kalau dibilang menaruh dendam sih bukan dendam ya, maksudnya semenjak itu mereka terus berselisih paham, sering bertengkar," tuturnya.

"Akhirnya timbullah kejadian di minggu lalu. Korban merasa sudah tidak tahan dan memang sering dimediasikan tapi berulang kali. Akhirnya membuat laporan mengenai perusakan tersebut," tambahnya.

Baca juga: Tetangga Perusak Pagar Rumah Warga di Depok Bakal Dites Kejiwaan




(dvp/lir)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pengurangan Anggaran MBG untuk Penajaman Penerima Manfaat
• 17 jam lalu
0
thumb
Resmi Gabung PSIM, Adrian Purzycki Janji Tampil 100 Persen demi Laskar Mataram
• 2 jam lalu
0
thumb
Misteri Atlet Golf Jesslyn Wijaya Dilaporkan Diculik
• 11 jam lalu
0
thumb
Daftar UMR Yogyakarta 2026, Berapa Gaji Minimum DIY?
• 3 jam lalu
0
thumb
Polres Cimahi Sita 600 Gram Sabu Siap Edar di Bandung Raya
• 14 menit lalu
0
Berhasil disimpan.