Grid.ID - Kasus Amanda Manopo diteror mantan karyawannya ramai jadi sorotan. Pasalnya istri Kenny Austin itu sampai diguna-guna dan uang hasil keringatnya digelapkan.
Padahal, mantan karyawan yang yang membuat Amanda diteror dengan hal mistis diketahui baru bekerja dengan sang aktris selama delapan bulan. Hal itu juga telah diungkapkan Amanda saat melapor ke polisi.
"Kerugian itu kemungkinan sekitar hampir Rp 3 Miliar. Selama dia bekerja hampir 8 bulan.
8 bulan ternyata sudah sekitar hampir 3 miliar yang di mana itu sudah merugikan dari aku-nya sendiri," ujar Amanda Manopo dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (23/7/2026).
Tak berhenti sampai di situ, Amanda juga mencium adanya teror klenik dari mantan karyawannya itu. Yakni seperti diguna-guna. Dimana bukti dari kejadian itu terekam di kamera CCTV.
Dimana Amanda telah melihat mantan karyawannya itu menaruh tanah kuburan di rumah Amanda. Serta memberikan minuman yang diduga sudah diberi doa-doa.
"Ini agak lucu sih, itu ketahuannya karena dia mendukunin saya dulu. Dari CCTV rumah ada bukti-buktinya di mana ternyata dia taruh tanah kuburan di rumah saya.
Dari minum yang saya minum ternyata itu pun didoa-doain, bahkan kayak apa sih namanya... dupa. Jadi rumah saya didupa-dupai," beber Amanda Manopo.
Bahkan yang membuat syok, Amanda Manopo diteror dengan motif yang mengejutkan. Yakni dimana ia ditargetkan agar hubungannya dengan sang suami hancur.
"Dia melakukan itu karena waktu itu saya memang ada punya hubungan sama suami saya sekarang, dan dia tuh ingin memecahin. Dan waktu itu saya tanya, dia melakukan itu karena memang ada niatan yang ingin memecahkan," ujar Amanda Manopo dikutip dari Tribunwow.com.
Padahal, selama ini Amanda mengaku tidak pernah berperilaku jahat ke mantan karyawannya itu.
"Tidak pernah. Saya tidak pernah berbuat jahat, saya sama sekali tidak melakukan hal-hal yang aneh sih terhadap beliau," ungkap Amanda.
Dan imbas dari Amanda Manopo diteror mantan karyawannya itu, ia memilih melaporkan sang mantan karyawan ke polisi. Yakni dalam dugaan penggelapan dana perusahaan.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum mengatakan ada beberapa bukti yang harus dilengkapi guna memperkuat laporannya.
"Jadi ada bukti rekening koran dan juga rekapitulasinya juga sedang dilengkapi," tandas Sandy. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)