DPR Minta Jampidsus Baru Usut Kasus Febrie Adriansyah Cepat & Transparan

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus baru, yakni Kuntadi, menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Menurut dia, citra dari lembaga Adhyaksa itu dipertaruhkan dalam penuntasan kasus Febrie.

BACA JUGA: Kuntadi Jadi Jampidsus, Ahmad Sahroni: Jangan Main Mata di Kasus Febrie Adriansyah

"Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum," kata Habiburokhman di Jakarta, Kamis.

Dia pun menyampaikan ucapan selamat kepada Kuntadi yang kini mengemban jabatan dan amanah baru, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Teken Keppres, Prabowo Pilih Kuntadi Menggantikan Febrie Sebagai Jampidsus

Menurut dia, Kuntadi dikenal merupakan sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen.

"Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas," katanya.

BACA JUGA: Peneliti Formappi: Publik Sulit Percaya Kejaksaan Setelah Polri Ungkap Febrie Terlibat Korupsi

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7), mengatakan pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui Tim Penilai Akhir.

"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," kata Prasetyo.

Lima pejabat yang ditetapkan, yakni Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Banjir Besar Melanda Tiga Provinsi di Timur Laut Tiongkok, Warga Keluhkan Bendungan Tidak Melepaskan Air Lebih Awal
• 21 menit lalu
0
thumb
Hari Anak Nasional: Kebutuhan Emosional Anak yang Harus Dipenuhi agar Tumbuh Bahagia
• 2 jam lalu
0
thumb
Menko Polkam Semangati BNN Terus Berantas Narkoba: Ini Tugas Selamatkan Bangsa
• 1 jam lalu
0
thumb
Ini Daftar Lengkap 29 Pejabat Kejagung yang Dimutasi
• 3 jam lalu
0
thumb
Jalan Rusak di Tasikmalaya yang Tak Kunjung Diperbaiki Buat Warga Murka, Ini Respons Dedi Mulyadi
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.