Tahan BI Rate, BI Menempuh Jalan Tengah Suku Bunga Kebijakan

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Bank Indonesia atau BI pada Rabu (22/7/2026) akhirnya memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga kebijakannya di level 5,75 persen. Selain itu, jangkar stabilitas nilai tukar turut diperkuat melalui sejumlah insentif guna menarik aliran modal portofolio asing.

Langkah tersebut dinilai sebagai jalan tengah dalam rangka menjaga stabilitas sembari tetap memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi. Meski demikian, rezim suku bunga tinggi mulai berdampak terhadap sektor riil.

Guru Besar Ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafmi berpendapat, BI tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian di tengah tingginya ketidakpastian global. Level 5,75 persen pun masih sangat memadai untuk mencegah gejolak lanjutan terhadap nilai tukar dan memastikan inflasi tetap berada dalam target 1,5-3,5 persen.

“BI memilih jalan tengah. Suku bunga BI-rate tetap dipertahankan untuk berjaga-jaga, karena BI ingin ada inflows. Terbukti kan inflows yang masuk sekitar 8 miliar dolar AS, artinya efektif,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta.

Berdasarkan data BI, aliran investasi portofolio asing pada triwulan II-2026 mencatatkan beli neto sekitar Rp 152,2 triliun (setara kurs Rp 17.900 per dolar AS). Ini terutama berasal dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Seiring dengan aliran masuk investasi portofolio asing tersebut, nilai tukar rupiah pun terparesiasi sekitar 0,85 persen dalam sepekan terakhir ke level Rp 17.909 per dolar AS. Padahal, sejak akhir Juni 2025 hingga medio Juli 2026, rupiah sempat tertekan hingga menembus level Rp 18.000 per dolar AS.

Selain memberikan kepastian bagi pasar keuangan, ia melanjutkan, BI juga ingin menjaga daya tahan sektor riil. Dengan tetap menahan suku bunga acuan di level 5,75 persen dan menerapkan bauran kebijakan, pembiayaan dan kredit perbankan diharapkan tetap memiliki ruang ekspansi.

Tingginya imbal hasil instrumen BI kadang kala membuat perbankan lebih memilih menempatkan likuiditasnya pada instrumen aman berimbal hasil tinggi ketimbang menyalurkannya ke sektor riil atau ekspansi kredit.

Artinya, BI dalam hal ini tidak hanya bergantung kepada instrumen suku bunga acuan. Sebaliknya, ketika suku bunga kebijakan tetap dipertahankan, kebijakan makroprudensial diarahkan akomodatif, antara lain melalui insentif likuiditas makroprudensial.

Rahma turut mengingatkan, instrumen SRBI yang dikeluarkan oleh BI memang cukup efektif dalam menarik untuk menarik modal portofolio asing. Namun, instrumen ini memiliki risiko crowding out bagi industri perbankan.

“Tingginya imbal hasil instrumen BI kadang kala membuat perbankan lebih memilih menempatkan likuiditasnya pada instrumen aman berimbal hasil tinggi ketimbang menyalurkannya ke sektor riil atau ekspansi kredit,” katanya.

Per akhir Juni 2026, suku bunga SRBI tenor 12 bulan telah menyentuh 7,7 persen, naik dibanding akhir Mei 2026 yang sebesar 6,92 persen. Adapun kepemilikan investor asing di SRBI meningkat dari Rp 238,09 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp 288,65 triliun pada 20 Juli 2026.

Baca JugaPerkuat Insentif, BI Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen
Beban BI

Selain suku bunga kebijakan, BI turut menggelontorkan sejumlah kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing. Langkah ini salah satunya ditempuh dengan meningkatkan dan memperluas insentif pengurangan premi untuk investasi portofolio asing.

Dalam hal ini, BI meningkatkan insentif bagi Swap Jual Lindung Nilai (Swap Beli Lindung Nilai kepada BI) dari 10 persen menjadi sebesar 12,5 persen. Perluasan insentif ini juga diberikan dalam perdagangan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Jual Lindung Nilai sebesar 15 persen.

Dihubungi secara terpisah, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas Syafruddin Karimi, menilai, perluasan insentif lindung nilai dan instrumen portofolio memang cukup efektif untuk menarik dana asing dan menjaga stabilitas rupiah dalam jangka pendek.

Namun, BI akan menanggung konsekeunsi atas biaya insentif dan risiko neraca dari operasi lindung nilai, sedangkan perbankan menghadapi kompetisi dana karena SRBI menawarkan imbal hasil tinggi, sehingga ekonomi riil menghadapi risiko crowding out.

“Arus portofolio juga bersifat cepat berbalik ketika yield AS naik atau risiko global memburuk. Karena itu, kebijakan ini layak sebagai penyangga stabilitas, tetapi tidak boleh menggantikan penguatan ekspor, devisa, industri domestik, dan pembiayaan jangka panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan BI untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen juga membawa risiko ketergantungan stabilitas terhadap modal jangka pendek dan suku bunga tinggi. Meski rupiah spot cenderung stabil di kisaran Rp17.900 per dolar AS, premi NDF satu dan tiga bulan kembali melebar.

Transmisi kenaikan suku bunga acuan sebesar 100 bps sebelumnya sudah berjalan, sedangkan manfaat stabilisasi rupiah belum sepenuhnya menurunkan biaya pembiayaan. Karena itu, keputusan menahan suku bunga lebih tepat dibaca sebagai jeda defensif, bukan awal pelonggaran.

Pada saat yang sama, imabal hasil SBN 10 tahun bertahan di level 7,297 persen, deposito satu tahun berada di kisaran 7,5-7,7 persen, dan SRBI tetap menarik bagi investor. Struktur ini memperketat persaingan likuiditas dengan obligasi korporasi dan kredit bank.

Maka dari itu, fokus kebijakan sebaiknya harus bergeser dari sekadar mempertahankan arus modal menuju penguatan kualitas arus modal, memperluas pembiayaan produktif, dan mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap energi serta input impor.

Suku bunga tinggi

Menurut Syafruddin, keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75 persen merupakan pilihan yang rasional untuk menjaga stabilitas. Namun, biaya atas stabilitas imbas dari kebijakan sebelumnya sudah dirasakan oleh sektor rumah tangga dan dunia usaha.

Kondisi tersebut antara lain tercermin dari tingkat Suku Bunga Dasar Kredit yang naik, dari 8,62 persen pada April 2026 menjadi 8,65 persen pada Mei 2026. Pada saat yang sama, bank menekan margin keuntungan dari 2,19 persen menjadi 2,13 persen untuk menahan kenaikan bunga kredit yang lebih tajam.

“Data tersebut menunjukkan transmisi kenaikan suku bunga acuan sebesar 100 bps sebelumnya sudah berjalan, sedangkan manfaat stabilisasi rupiah belum sepenuhnya menurunkan biaya pembiayaan. Karena itu, keputusan menahan suku bunga lebih tepat dibaca sebagai jeda defensif, bukan awal pelonggaran,” tutur Syafruddin.

Memang BI di sini ada dua pilihan, apakah menaikkan BI-rate dengan konsekuensi suku bunga dalam negeri juga akan naik, atau yang kami lakukan hari ini tidak menaikkan BI-rate, tapi meningkatkan insentif bagi semakin masuknya aliran portfolio asing.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, BI memiliki dua opsi antara menaikkan suku bunga atau tetap mempertahankannya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan periode Juli 2026 yang digelar selama 21-22 Juli 2026.

”Memang BI di sini ada dua pilihan, apakah menaikkan BI-rate dengan konsekuensi suku bunga dalam negeri juga akan naik, atau yang kami lakukan hari ini tidak menaikkan BI-rate, tapi meningkatkan insentif bagi semakin masuknya aliran portfolio asing,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring.

Dengan bauran kebijakan yang ditempuh, BI memperkirakan, pertumbuhan kredit 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12 persen. Sejalan dengan itu, pertumbuhan ekonomi pada 2026 diperkirakan tetap akan berada dalam kisaran 4,9-5,7 persen.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kepala BGN Pastikan Tak Beri Keistimewaan pada Keluarga dan Kolega Jika Berkaitan Kerjaan
• 20 jam lalu
0
thumb
Ini Sosok Gubernur Universitas Republik Indonesia Pertama yang Bakal Siapkan Calon Pejabat RI
• 22 jam lalu
0
thumb
Kesediaan Lahan Hunian untuk Korban Bencana Aceh Tamiang Capai 91%, Tuntas 2027
• 29 menit lalu
0
thumb
Gubernurnya Baru Dilantik Presiden, Apa Itu Universitas Republik Indonesia (URI)?
• 18 jam lalu
0
thumb
Bantai Tiga Warga Sipil di Yahukimo, Anggota OPM Kopitua Heluka Diburu Koops Habema
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.