Yusril: Warga Palestina yang Dideportasi ke Siprus Terlibat Kejahatan Lintas Negara

republika.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut deportasi warga Palestina sekaligus buronan Interpol, Abdul Karim Raeq Miqdad ke Siprus tidak berkaitan dengan sikap Indonesia terhadap Palestina.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu(23/7/2026), dia menyatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari kerja sama penegakan hukum internasional lantaran Abdul Karim terlibat dalam kejahatan terorganisasi lintas negara.

Baca Juga
  • Era Baru Transportasi Bandung Raya Dimulai, KDM: Modern, Terintegrasi, dan Berkeadilan
  • Yusril Datangi MUI, Klarifikasi Soal Deportasi Warga Palestina: Murni Pidana, Dia Bukan Ulama
  • Menko Yusril Tegaskan Perpres LGBTQ Bukan untuk Membenarkan Persekusi

"Ini terkait dengan berita-berita yang perlu diluruskan bahwa seolah-olah pemerintah Indonesia tidak komit dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina," ungkap Yusril.

Dia menegaskan, komitmen dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina sudah dikumandangkan oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 1948 dan tidak pernah berhenti sampai hari ini.

.rec-desc {padding: 7px !important;}
Abdul Karim Miqdad - (Dok Republika)

Pemerintah Indonesia, lanjutnya, akan terus berjuang dengan segala cara untuk membantu kemerdekaan rakyat dan pembentukan negara Palestina.

Menko menjelaskan kasus yang dialami oleh Abdul Karim merupakan perkara individual seorang warga negara Palestina yang terlibat kejahatan di negara lain, tepatnya di Siprus.

Untuk itu, ia menyampaikan Kepolisian Siprus meminta Interpol menangkap Abdul Karim dalam rangka penegakan hukum."Jadi kami ingin menjelaskan supaya jangan dicampuradukkan antara urusan individu dengan urusan negara,"kata dia.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Surya Paloh Minta Organisasi Sayap Nasdem Konsolidasi Total Jelang 2029
• 7 jam lalu
0
thumb
Pemkot Yogya Cari Solusi untuk Gilang Pedagang Asongan Difabel di Pasar Ngasem
• 21 jam lalu
0
thumb
Setelah Tetapkan Tersangka Baru, KPK Panggil Enam Saksi Kasus Bea Cukai
• 21 jam lalu
0
thumb
Refleksi Hari Anak Nasional: Kewajiban terhadap Anak
• 8 jam lalu
0
thumb
Kemenpora Teken MoU dengan New York University Bangun Ekosistem Olahraga Dunia
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.