Kementerian HAM Gelar Seleksi Penggerak HAM di 20 Provinsi untuk Perkuat Program Desa Sadar HAM

pantau.com
13 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar seleksi wawancara calon Penggerak HAM secara serentak di 20 provinsi sebagai upaya menyiapkan sumber daya manusia yang akan mendampingi pelaksanaan program Desa Sadar HAM di berbagai daerah.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Instrumen HAM, Sofia Alatas, membuka seleksi secara virtual pada Selasa, 21 Juli 2026.

Seleksi ini bertujuan memilih kandidat yang memiliki pemahaman mengenai isu-isu HAM serta mampu berkontribusi dalam pemenuhan hak masyarakat di tingkat desa.

Sofia Alatas mengungkapkan, "Saya harap para peserta seleksi Penggerak HAM dapat menunjukkan kemampuan dan pengetahuan tentang Hak Asasi Manusia secara maksimal, utamanya dalam memahami isu-isu HAM yang muncul di lingkungan ataupun desa masing-masing."

Penempatan di 200 Desa Sadar HAM

Peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan di 200 Desa Sadar HAM di seluruh Indonesia untuk mendukung penguatan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

Hak-hak dasar yang menjadi fokus meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas ekonomi, serta hak-hak prioritas lainnya.

Kementerian HAM memilih Penggerak HAM yang berasal dari daerah domisili masing-masing agar lebih memahami kondisi sosial masyarakat setempat, mampu membangun komunikasi yang efektif, serta mempermudah pelaksanaan program Desa Sadar HAM.

"Itulah mengapa Kementerian HAM memilih Penggerak HAM dari domisili yang sama, agar Bapak dan Ibu sekalian dapat berkomunikasi dengan baik bersama masyarakat tempat tinggal masing-masing demi memberikan manfaat bagi desa tersebut," ungkap Sofia Alatas.

Seleksi Berlangsung Tiga Hari

Seleksi wawancara dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 21 Juli 2026, 22 Juli 2026, dan 23 Juli 2026.

Kementerian HAM akan mengumumkan hasil seleksi pada 27 Juli 2026.

Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan lanjutan berupa penandatanganan kontrak, pelatihan, dan pengukuhan yang dijadwalkan berlangsung pada 28 hingga 31 Juli 2026.

Setelah seluruh tahapan selesai, para peserta akan mulai menjalankan tugas sebagai Penggerak HAM di wilayah penempatan masing-masing.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tender Offer PADA Sepi Peminat, INET Hanya Serap 240 Ribu Saham
• 3 jam lalu
0
thumb
Kata-kata Berkelas usai Timnas Putri Indonesia Juara Back to Back Piala AFF Wanita 2026
• 19 jam lalu
0
thumb
Inflasi Jakarta Tahun 2026 Capai 2,78 Persen, Lebih Rendah Ketimbang Nasional
• 5 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo Gelar Ratas di Istana Kepresidenan, Evaluasi MBG hingga Kopdes Merah Putih
• 2 jam lalu
0
thumb
Maduro dan Departemen Kehakiman AS usulkan sidang dimulai Juni 2027
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.