Polisi kembali menetapkan seorang tersangka terkait tewasnya anak punk pengamen jalanan berinisial FA di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Perempuan selebgram Mondy Tatto alias DRA alias M turut ditetapkan sebagai tersangka.
"Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial DD alias D, seorang laki-laki, dan DRA alias M, seorang perempuan," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto, Rabu (22/7/2026).
Keduanya menjadi tersangka dugaan kekerasan secara bersama-sama dan turut serta melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Kasus itu terjadi di depan sebuah salon di Jalan KH Asnawi, Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, pada Sabtu (27/6).
Keduanya diamankan di wilayah Kampung Kaum Kalijeruk, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, pada Selasa (14/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Pengungkapan perkara dilakukan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim AKP Engkus Kusnadi.
Peristiwa bermula pada Jumat (26/6) sekitar pukul 21.00 WIB saat korban berinisial FA alias K sedang duduk bersama sejumlah rekannya di depan sebuah salon. Tidak lama kemudian, DD datang bersama seorang perempuan dengan mengendarai sepeda motor milik DRA.
Korban kemudian bermaksud meminjam sepeda motor tersebut. Permintaan itu diduga memicu perselisihan dan cekcok antara korban dan DD.
Keduanya kemudian saling pukul dan sempat bergulat di jalan meskipun beberapa orang di sekitar lokasi berusaha melerai. Mondy diduga turut memukul korban.
(jbr/mei)






Komentar (0)