Menko Yusril Tegaskan WN Palestina Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pemerintah memastikan warga negara asing (WNA) asal Palestina bernama Abdul Karim Raeq Miqdad bukanlah seorang ulama. Ditegaskan bahwa sosok Abdul Karim Miqdad yang ditangkap Polri adalah buron NCB Interpol Nicosia pelaku tindak pidana terorisme.

"Berdasarkan data yang kami miliki, dari data paspor dan lain-lain, Abdul Karim Miqdad ini berusia 41 tahun sekarang, dan dapat dipastikan bahwa beliau bukanlah seorang ulama seperti yang kita pahami di sini," tegas Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Rabu (22/7/2026).

Yusril juga menegaskan bahwa Miqdad bukanlah seorang aktivis kemanusiaan Palestina. Miqdad ternyata sudah tiga tahun berada di Indonesia dan tidak dapat menunjukkan bukti dirinya melakukan kegiatan kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina.

Baca Juga :
Penangkapan WN Palestina oleh Polri Disorot, MUI Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme

"Dan tidak dapat menunjukkan bukti bahwa yang bersangkutan adalah aktivis kemanusiaan di Jalur Gaza seperti opini yang berkembang di tengah-tengah masyarakat," tambah dia.

Dalam kesempatan ini, Yusril juga mengaku telah berkomunikasi dengan Duta Besar Siprus untuk Indonesia, Nikos Panayiotou. Dalam komunikasi itu, Nikos memastikan bahwa pemerintah Siprus berkomitmen menjalankan statuta Interpol dan tidak akan menyerahkan Miqdad ke negara lainnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Surya Paloh Tak Masalah Apa pun Model Pemilu 2029: Yang Penting Sportif
• 9 jam lalu
0
thumb
Sudaryono Bicara Jadi Kepala BGN: Harus Kita Perbaiki, Doakan Saya Amanah
• 18 jam lalu
0
thumb
Penghapusan Lunas Tunda Ganti pada Haji Khusus Dinilai tak Cukup Lewat Pernyataan
• 20 jam lalu
0
thumb
Gerindra Harap Sudaryono Bawa Perubahan Progresif di BGN: Masih Muda, Kerja Baik
• 17 jam lalu
0
thumb
Waspada Pelat Nomor Ditutup dan Dimodif, Ini Aturan dan Sanksinya
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.