Polda Metro Jaya mulai menyelidiki dugaan penghinaan dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan pengacara Hotman Paris Hutapea terhadap wartawan. Penyidik memastikan akan memanggil Hotman sebagai terlapor setelah menerima dua laporan dari organisasi profesi wartawan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik saat ini masih mendalami laporan yang telah diterima sebelum menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terlapor.
"Iya (bakal memanggil terlapor)," kata Budi Hermanto di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Menurut Budi, penyidik masih menelaah materi laporan, termasuk memeriksa keterangan pelapor serta barang bukti yang telah diserahkan.
"Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor dan barang bukti," ujarnya.
Kasus ini bermula dari pernyataan Hotman saat memberikan keterangan pers terkait kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat pekan lalu.
Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, Hotman melontarkan kalimat seperti "lu punya otak enggak?" dan meminta wartawan untuk "shut up". Pernyataan tersebut kemudian memicu kecaman dari sejumlah organisasi wartawan.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menjadi salah satu pihak yang melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya pada awal pekan ini. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: PWI Maafkan Hotman Paris, Tapi Laporan Penghinaan Wartawan Jalan Terus
Pada hari yang sama, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga melayangkan laporan dengan nomor LP/B/5298/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, PWI mengadukan dugaan penghinaan berdasarkan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara itu, MIO Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam KUHP serta Undang-Undang Pers.
Di tengah bergulirnya proses hukum tersebut, Hotman telah menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Ia mengaku emosinya terpancing karena pertanyaan yang diajukan secara berulang dalam konferensi pers tersebut.






Komentar (0)