Kemenekraf dorong kemandirian teknologi melalui inovasi digital

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mendukung inovasi digital yang memperkuat perlindungan kekayaan intelektual atau hak cipta karya anak bangsa sebagai upaya penguatan kemandirian teknologi nasional.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan pemerintah mendukung inovasi tersebut melalui fasilitasi pilot project pengembangan teknologi smart file High Definition Extended Value (HDXV) untuk perlindungan hak cipta melalui validasi teknis, pengujian terbatas bersama mitra industri, evaluasi aspek teknis dan model bisnis, serta penilaian kesiapan implementasi.

“Pemerintah berkomitmen penuh untuk mengawal kemandirian teknologi karya anak bangsa. Melalui penguatan ekosistem inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual yang ketat, kita harus memastikan komersialisasi teknologi ini mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi para pegiat industri kreatif,” kata Riefky dalam keterangan yang diterima, Rabu.

HDXV merupakan teknologi smart file yang mengintegrasikan media digital dengan mekanisme perlindungan hak cipta langsung pada file.

Pengembangan inovasi HDXV dinilai sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat kemandirian teknologi nasional, meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif, memperluas pemanfaatan kekayaan intelektual, dan membangun ekosistem digital yang aman serta berdaya saing.

Baca juga: Kementerian Ekonomi Kreatif berupaya tingkatkan perlindungan hak cipta

Baca juga: Kemenkum: Perlindungan hak cipta animasi fondasi bangun industri gim

Direktur Teknologi Digital Baru, Dandy Yudha Feryawan mengatakan pengembangan ini menjadi bagian dari upaya menjaring inovasi digital yang berpotensi mendukung perlindungan kekayaan intelektual, transformasi digital, dan penguatan daya saing ekosistem ekonomi kreatif Indonesia berbasis teknologi.

“Proses tersebut diharapkan membuka peluang kolaborasi lebih luas. Ini menjadi bentuk strategi Kementerian Ekraf yang menegaskan perluasan kolaborasi dengan inovator nasional sehingga mampu mendorong hilirisasi inovasi, komersialisasi teknologi, dan pengembangan solusi digital yang relevan bagi kebutuhan ekonomi kreatif,” katanya.

Pendiri HDXV, Hardiyanto, menyampaikan bahwa visi pengembangan teknologi ini adalah menghadirkan solusi digital yang mengedepankan kualitas, perlindungan karya, dan kedaulatan data.

Selain mendukung distribusi audio berkualitas tinggi dan pemanfaatan secara luring, teknologi ini diharapkan dapat menjadi alternatif model distribusi musik digital yang memberikan nilai tambah bagi kreator sekaligus membuka peluang model bisnis baru.

Nantinya penerapan HDXV akan difokuskan untuk mendukung transparansi pengelolaan lisensi, penguatan perlindungan hak cipta, serta peningkatan nilai ekonomi karya kreatif.

Konsep ini dinilai berpotensi diterapkan pada buku elektronik, jurnal elektronik, majalah digital, sertifikat elektronik, ijazah elektronik, video, film, dan berbagai bentuk dokumen digital lainnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, inovator, akademisi, pegiat industri, dan komunitas kreatif, Kementerian Ekraf berharap semakin banyak inovasi digital karya anak bangsa yang mampu memperkuat perlindungan kekayaan intelektual, mendorong transformasi digital nasional, mempercepat hilirisasi inovasi, dan meningkatkan daya saing ekonomi kreatif Indonesia di tingkat global.

Baca juga: Kepala BSKDN tegaskan pentingnya perlindungan karya daerah

Baca juga: Kemenekraf dan AVISI dorong integrasi sistem SAMAN perangi pembajakan

Baca juga: Perpusnas sebut pentingnya perlindungan hak cipta musik di era AI


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
19 Siswa SD di Blora Diduga Keracunan MBG, Susu Sempat Meledak dan Berbau tak Sedap
• 14 jam lalu
0
thumb
Gojek Perluas Program Apresiasi Mitra, Driver dan Keluarga Dapat Lebih Banyak Manfaat
• 5 jam lalu
0
thumb
Heboh Isu Babinsa Ikut Urus Pajak, Dirjen Pajak: Jangan Digoreng, Itu Aturan Lama
• 22 jam lalu
0
thumb
Karier Nanik S Deyang: Menangis Saat Dilantik, Kini Mundur dari Kepala BGN
• 6 jam lalu
0
thumb
2 WNI Disandera di Myanmar, Diminta Tebusan Rp 200 Juta
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.