Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengeluarkan peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari proyek program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sudaryono menegaskan tidak akan memberi toleransi pada aksi pencatutan nama maupun desakan perlakuan khusus.
Sudaryono mengaku tidak akan pandang bulu dalam menegakkan aturan penerapan program MBG. Dia pun meminta publik jika menemukan adanya dugaan penyelewengan atau memaksa untuk meminta turunnya anggaran dengan mengaku sebagai rekanan dirinya, maka dilaporkan saja ke pihak berwajib.
"Siapa pun itu yang dia melakukan tindakan yang tidak benar, saya tidak ada keseluruhannya. Silakan laporkan saja ke pihak berwajib. Saya saya enggak akan... siapa pun itu saya enggak peduli, ya," ujar Sudaryono saat ditemui di kantor BGN, Rabu (22/7/2026).
Menurut Sudaryono, pernyataan ini merupakan langka tegas yang diambil untuk memastikan ekosistem pengadaan dan penyaluran gizi bebas dari intervensi nepotisme serta tekanan politik. Seluruh jajaran internal BGN diminta menolak tegas segala bentuk intimidasi.
"Maka saya ingin, yang urusan hukum adalah urusannya penegak hukum. Maka kita menyerahkan sepenuhnya investigasi, kita menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dan penyidikan kepada penegak hukum," tegas Sudaryono.
Lebih lanjut, Sudaryono mengatakan pihaknya mengimbau pelaku usaha, mitra pengelola dapur, hingga masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi pemerasan atau permintaan jatah ilegal ke aparat penegak hukum.
"Yang tadinya mungkin manual tergantung sama person-person, orang-orang, tidak boleh lagi tergantung sama person-person, harus bisa by system, trust in system, gitu saya mengatakannya," jelas Sudaryono.
Sikap berani ini diharapkan menjadi garansi transparansi bagi para investor dan pelaku UMKM yang ingin bermitra secara bersih dalam program MBG.
Baca Juga: Sudaryono Janji Benahi Tata Kelola MBG dan Komitmen Tuntaskan Masalah Masa Lalu
Baca Juga: Sudaryono Persilakan Pegawai BGN yang Tak Siap Berubah Ajukan Pindah, Reformasi Total Dimulai
Sebelumnya, Sudaryono, secara terbuka mengakui adanya sejumlah kelemahan dan dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada masa lalu. Dia memastikan pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung investigasi penegak hukum tanpa menghentikan roda operasional BGN.
"Yang pertama saya sampaikan kepada tim bahwa kita mengetahui dan kita tahu, kita menyadari ada persoalan dan kita harus, we have to run into the problem, kita harus mau menyelesaikan persoalan, tidak boleh kita lari dari masalah," ujar Sudaryono dalam kesempatan yang sama.






Komentar (0)