Menko Yusril: Tugas Utama Jampidsus Baru Selesaikan Kasus Febrie

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menanggapi soal Kuntadi yang resmi menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri setelah namanya terseret dalam dugaan kasus korupsi.

Yusril mengatakan Kuntadi memiliki tugas utama yakni menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Advertisement

BACA JUGA: Yusril Beberkan Syarat KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

"Dan pasti mengetahui bahwa tugas pokok Jampidsus sekarang ini menyelesaikan kasus Pak Febri yang juga adalah mantan Jampidsus," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Dia mengingatkan bahwa masyarakat menginginkan hukum ditegakkan dengan adil. Untuk itu, Yusril berharap Kejaksaan Agung dapat memenuhi harapan masyarakat dengan bekerja sesuai aturan.

"Dan kita harapkan Kejaksaan akan bekerja on the track sesuai dengan harapan kita semua supaya hukum ditegakkan dengan adil dan ada kepastian hukum," tuturnya.

Di sisi lain, Yusril meyakini Presiden Prabowo Subianto telah memiliki pertimbangan matang sebelum menetapkan Kuntadi sebagai Jampidsus.

"Ya kalau Presiden sudah setuju berarti memang Presiden sudah mempertimbangkan dengan seksama bahwa beliau itu adalah orang yang tepat untuk mengemban jabatan sebagai Jampidsus," jelas Yusril.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap
• 5 jam lalu
0
thumb
Kebakaran Landa Pasar Ciputat Tangsel
• 4 jam lalu
0
thumb
Hasan Nasbi Sebut Kesehatan Nanik Terkuras untuk Perbaikan BGN
• 18 jam lalu
0
thumb
Sambut Kunker Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi, Tasming Hamid Tegaskan Komitmen Parepare Percepat Penurunan Stunting
• 7 jam lalu
0
thumb
Ekonom Harap Regulasi Platform Fee Beri Kepastian Dunia Usaha
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.