Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menanggapi soal Kuntadi yang resmi menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri setelah namanya terseret dalam dugaan kasus korupsi.
Yusril mengatakan Kuntadi memiliki tugas utama yakni menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah.
Advertisement
"Dan pasti mengetahui bahwa tugas pokok Jampidsus sekarang ini menyelesaikan kasus Pak Febri yang juga adalah mantan Jampidsus," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Dia mengingatkan bahwa masyarakat menginginkan hukum ditegakkan dengan adil. Untuk itu, Yusril berharap Kejaksaan Agung dapat memenuhi harapan masyarakat dengan bekerja sesuai aturan.
"Dan kita harapkan Kejaksaan akan bekerja on the track sesuai dengan harapan kita semua supaya hukum ditegakkan dengan adil dan ada kepastian hukum," tuturnya.
Di sisi lain, Yusril meyakini Presiden Prabowo Subianto telah memiliki pertimbangan matang sebelum menetapkan Kuntadi sebagai Jampidsus.
"Ya kalau Presiden sudah setuju berarti memang Presiden sudah mempertimbangkan dengan seksama bahwa beliau itu adalah orang yang tepat untuk mengemban jabatan sebagai Jampidsus," jelas Yusril.





Komentar (0)