Polres Tangerang Selatan mengungkap peran empat tersangka yang ditangkap dalam kasus pembunuhan anggota TNI, Prada Arif Budi Sampurna (ABS), di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda saat melakukan pengeroyokan terhadap korban.
“Peran masing-masing dapat saya jelaskan. Tersangka berinisial BR (36) berperan mengejar korban,” kata Wira kepada wartawan, Rabu (22/7).
Wira menjelaskan, tersangka RRG (22) berperan mengejar korban menggunakan sepeda motor sebelum ikut melakukan pemukulan.
“RRG berperan memukul korban dan mengejar korban menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka MKN (27) juga disebut ikut mengejar korban saat kejadian berlangsung.
Adapun tersangka EYR (21) diduga memiliki peran paling dominan. Selain mengejar dan memukul korban, ia juga diduga melakukan penusukan menggunakan sebilah pisau.
“Yang terakhir adalah EYR, berperan mengejar korban, memukul korban, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau,” tuturnya.
Namun dalam kasus ini ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Wira belum menjelaskan peran tiga tersangka lainnya dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Sebelumnya, TNI menyebut Prada Arif Budi Sampurna tewas akibat dikeroyok dan ditusuk oleh sekelompok orang di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto mengatakan, dari hasil penyidikan sementara terdapat sembilan orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut, sementara delapan orang lainnya yang sempat diperiksa telah dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.
Kasus ini masih didalami Polres Tangerang Selatan bersama aparat TNI untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta keterlibatan pelaku lainnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat tersangka dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah korban ditemukan tewas di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, pada Minggu (19/7) pagi.






Komentar (0)