Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen pada Juli 2026.
Dia menilai ditahannya suku bunga acuan tersebut bisa berdampak positif pada pertumbuhan kredit.
“Dalam situasi seperti sekarang, tingkat suku bunga yang dipertahankan itu bisa mendorong pertumbuhan sektor kredit,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (22/7).
“Jadi kita mengapresiasi BI menahan tingkat suku bunga, karena tingkat suku bunga ini penting untuk sektor riil bisa bergerak,” tambahnya.
Dipertahankannya suku bunga di 5,75 persen tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 21-22 Juli 2026.
Selain BI Rate, suku bunga deposit facility juga ditahan sebesar 4,75 persen, sedangkan suku bunga lending facility sebesar 6,5 persen.






Komentar (0)