Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo angkat bicara terkait surat dinas yang sempat viral di media sosial karena mencantumkan nama istri dan anaknya dalam pengurusan visa perjalanan ke Amerika Serikat.
Dody menyebut proses administrasi surat tersebut sepenuhnya ditangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU.
"Kalau soal surat itu sebenarnya prosesnya di Pak Sekjen. Jadi kalau bisa tanya ke Pak Sekjen, jangan ke saya. Itu kan hanya sebuah proses," kata Dody ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (22/7).
Dody mengaku heran karena dirinya dituding menggunakan anggaran negara untuk perjalanan tersebut. Menurut dia, surat lanjutan yang dikirim Sekjen kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) justru memuat daftar pihak yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan namanya tidak tercantum di dalamnya.
"Saya sempat baca surat lanjutan dari Pak Sekjen kepada Pak Mensesneg yang berisi nama-nama orang yang dibiayai APBN dalam perjalanan itu. Nama saya saja tidak ada, yang ada semuanya ASN Kementerian PU," ujarnya.
Saat ditanya apakah pencantuman nama anggota keluarganya dilakukan tanpa sepengetahuannya, Dody menjelaskan surat itu hanyalah dokumen administratif untuk pengurusan visa ke Kedutaan Besar Amerika Serikat melalui Kementerian Sekretariat Negara.
"Itu kan cuma surat permohonan visa kepada Kedutaan Besar Amerika lewat Kementerian Sekretariat Negara. Jadi mungkin tidak perlu lewat saya," katanya.
Ia menjelaskan batalnya perjalanan ke luar negeri juga bukan disebabkan oleh viralnya surat tersebut. Keputusan itu diambil karena sejumlah agenda dan persoalan di dalam negeri harus menjadi prioritas, di antaranya penanganan rumah Presiden yang terdampak banjir, penyelesaian Jembatan Enang-Enang yang belum rampung, serta agenda peresmian bersama Presiden di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Dengan begitu banyak masalah di kepala saya, saya sebagai Menteri Pekerjaan Umum pasti lebih mengutamakan urusan kementerian daripada urusan saya pergi," katanya.
Sebelumnya, dokumen daftar delegasi kunjungan kerja (kunker) Kementerian PU bocor dan beredar di media sosial. Surat Sekretaris Jenderal Kementerian PU Nomor: HL04/T/Sj/2026/81 mencatat nama istri dan anak Menteri PU Doddy Hanggodo termasuk dalam rombongan resmi yang dijadwalkan menghadiri agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 13–19 Juli 2026. Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menegaskan dokumen itu dibuat semata-mata untuk memenuhi persyaratan administrasi pengurusan visa dan bukan merupakan kepastian keberangkatan.
Apri mengakui surat yang beredar tersebut ditandatangani olehnya selaku Sekretaris Jenderal Kementerian PU. Menurut dia, daftar nama yang tercantum dalam dokumen bersifat tentatif dan memuat kemungkinan pendamping Menteri PU apabila perjalanan dinas benar-benar dilaksanakan.
"Dapat saya jelaskan, memang itu surat dari saya, seorang Sekjen Kementerian PU, dan surat itu untuk kelengkapan administrasi dalam pengurusan visa. Kegiatan yang akan dilakukan itu masih sifatnya tentatif," kata Apri ditemui di kantornya, Selasa (7/7).
Pencantuman anggota keluarga, termasuk anak Menteri PU, dilakukan berdasarkan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri. Dalam proses pengurusan visa, seluruh calon peserta perjalanan, termasuk kemungkinan pendamping, disarankan dimasukkan ke dalam satu daftar administrasi.
Dalam dokumen itu, nama istri Menteri PU, Irma Hermawati tercantum menggunakan paspor diplomatik. Sementara putinya, Aurellia Tsabitha Meidirama, masuk dalam daftar delegasi dengan paspor biasa.





Komentar (0)