Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 Juli 2026. Keputusan ini diambil setelah bank sentral menaikkan suku bunga sebesar 100 bps secara bertahap sejak Mei 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran. RDG juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 4,75% dan lending facility sebesar 6,5%.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21 dan 22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75%, suku bunga deposit facility sebesar 4,75%, dan suku bunga lending facility sebesar 6,5%,” kata Perry dalam konferensi pers secara daring, Rabu (22/7).
Perry menjelaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan BI yang diarahkan untuk memperkuat stabilitas ekonomi di tengah kembali meningkatnya gejolak global.
“Keputusan BI rate dan sejumlah kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta untuk mempertahankan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1% yang ditetapkan pemerintah,” kata dia.
Menurut Perry, ketidakpastian global kembali meningkat setelah memanasnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran pada awal Juli 2026. Hal itu lantas mengganggu lalu lintas di Selat Hormuz dan mendorong kenaikan harga minyak serta sejumlah komoditas dunia, dan juga meningkatkan tekanan inflasi global.
Di saat yang sama, pasar memperkirakan bank sentral Amerika Serikat akan menaikkan suku bunga acuannya lebih cepat pada kuartal IV 2026. Yang disebut turut memicu penguatan dolar Amerika Serikat dan mendorong aliran modal keluar dari negara berkembang menuju aset yang dinilai lebih aman.
Untuk menghadapi tekanan tersebut, menurut Perry, BI juga memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dengan cara memperluas insentif bagi investor asing, meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik, serta mengoptimalkan intervensi di pasar valuta asing.
Perry juga menyebut, meski fokus menjaga stabilitas, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran BI tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Perry.
BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 tetap berada dalam kisaran 4,9% hingga 5,7%, didukung permintaan domestik, percepatan belanja pemerintah, serta investasi. Sementara itu, inflasi ditargetkan tetap berada dalam kisaran sasaran pemerintah sebesar 2,5% ±1% pada 2026 dan 2027.





Komentar (0)