Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meski yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, hingga saat ini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nanik. Namun, ia menegaskan pemeriksaan tetap dimungkinkan apabila dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara.

Advertisement

BACA JUGA: Sudaryono: Nanik S Deyang Kakak Saya

"Untuk minggu ini belum ada jadwal pemanggilan, namun ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memandang perlu untuk pembuktian," kata Anang dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

Anang menjelaskan, saat ini penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang dinilai memiliki nilai pembuktian kuat dalam perkara tersebut.

"Saat ini penyidik msh fokus kepada saksi-saksi lain dulu yang mempumyai nilai pembuktian kuat," sambungnya.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Salah satu di antaranya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.

Selain pejabat negara, sejumlah pihak dari kalangan swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun daftar tersangka dalam perkara tersebut adalah sebagai berikut:

1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya

3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung

4. Pihak swasta Asep Yusuf Somantri

5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono

6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing

7. Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Nestapa SD Negeri di Kebayoran Lama Ambruk Sejak Lama
• 14 jam lalu
0
thumb
BGN Sebut Prabowo Buka Peluang Motor Listrik Dipakai Lembaga Lain: Ada Motor Trail juga
• 11 jam lalu
0
thumb
PWI Sumut laporkan pengacara HP ke Polda
• 14 jam lalu
0
thumb
3 Kalimat yang Sering Diucapkan Orang yang Hanya Memikirkan Diri Sendiri
• 20 jam lalu
0
thumb
Kemenperin Klarifikasi Penutupan Pabrik Garmen Asal Korea di Jepara, Siapkan Mitigasi
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.