JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah merestui motor listrik yang dibeli BGN menggunakan APBN digunakan oleh kementerian/lembaga lain.
Agustina menyebut kementerian/lembaga yang ingin memanfaatkan motor listrik tersebut agar mengajukan ke Presiden. Setelah pengajuan, tim dari kepresidenan akan mengkaji sebelum bisa memberikan persetujuan.
Wakil Kepala BGN itu menyebut sudah ada beberapa usulan mengenai pemanfaatan motor listrik yang sebelumnya dibeli untuk keperluan program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu.
"Kemarin sempat memang ada beberapa yang mengusulkan untuk pemanfaatan itu ya. Ada yang dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN untuk yang kayak ini (kader atau penyuluh yang mengantar MBG ke ibu hamil, ibu menyusui, atau balita), lalu dari pertanian, dari guru, juga ada, tapi silakan mengajukan ke Pak Presiden," kata Agustina di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga: Prabowo Heran MBG Dikritik sebagai Pemborosan: Ribuan Triliun Menguap dari Indonesia, Tak Ada Protes
Agustina menambahkan, motor listrik yang telah dibeli sebenarnya tidak diperlukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Kalau kami sifatnya nanti mengikuti saja karena sebenarnya tadinya itu kan untuk kepala SPPG yang sebenarnya menurut kami enggak membutuhkan. Fungsi mereka kan sebenarnya lebih kepada pengawasan di dalam, mereka enggak perlu motor atau lapangan dan sebagainya," katanya.
Lebih lanjut, dari pengadaan oleh pimpinan BGN sebelumnya, Agustina menyebut juga terdapat motor trail sehingga kementerian/lembaga yang ingin memanfaatkan agar mempertimbangkan terlebih dulu.
"Sudah telanjur motor trail, lho, artinya, ya mungkin buat ibu-ibu kayaknya enggak cocok ya kalau motor trail," kata Agustina dikutip Antara.
"Nah, itu hal-hal yang harus dipertimbangkan nih karena kita bukan mulai dari nol nih (pengadaannya) ada motor trail berapa, lalu yang motor model bebek itu ada berapa, itu kan harus ada hal-hal yang dipertimbangkan."
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- motor listrik bgn
- badan gizi nasional
- mark up motor listrik
- motor trail bgn
- korupsi mbg






Komentar (0)