Berkas 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Dilimpahkan Pekan Depan

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Yogyakarta: Berkas tersangka kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta segera dilimpahkan ke pengadilan. Berkas 13 tersangka saat ini tengah dalam tahap melengkapi beberapa kekurangan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta, Sigit Kristianto mengatakan penyusunan berkas dakwaan sebagai materi persidangan kasus masih terus berproses. Ia mengatakan berkas para tersangka masih dalam penyempurnaan.

"(Berkas dakwaan untuk para tersangka) masih dalam penyempurnaan surat dakwaan," kata Sigit di Yogyakarta pada Rabu, 22 Juli 2026.

Ia belum memastikan berapa hari penyempurnaan berkas dakwaan bakal selesai. Ia menegaskan setelah kelar, berkas segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta.
 

Baca Juga :

Kekerasan di Daycare Little Aresha Diduga Dinormalisasi Bertahun-tahun


"Insyaallah minggu depan (pelimpahan ke pengadilan) mohon doanya supaya lancar," kata Sigit Kristianto.

Di sisi lain, juru bicara Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, Muhammad Ismail Hamid mengungkapkan pihaknya segera membentuk majelis hakim untuk mengadili para tersangka kasus kekerasan di Daycare Little Aresha setelah berkas dakwaan diterima. Ia menyebut pengadilan menunggu pihak kejaksaan mendaftarkan berkas.

"Sampai saat ini belum tercatat perkaranya, sehingga pembentukan majelis hakim juga belum dilakukan," ujar Muhammad Ismail Hamid.

Total sudah 27 tersangka kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha mulai diseret ke ranah hukum dalam kasus itu. Sebanyak 13 tersangka kini menunggu disidang di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Sebanyak 14 tersangka masih dalam proses penyidikan kepolisian. Dari 13 tersangka, pihak kejaksaan sempat menyebut mengelompokkan dakwaan menjadi tiga berkas.


Adegan rekonstruksi kekerasan di Daycare Little Aresha. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gara-gara Utang Rokok, Sekelompok Pria Bersenjata Tajam Serang Warung di Kendari
• 47 menit lalu
0
thumb
Nanik Sudaryati Deyang Ungkap Sosok Penggantinya di BGN: “Adik Saya”
• 8 jam lalu
0
thumb
Pesan Megawati ke Anak Muda: Jangan Asal Mejeng, Mesti Bawa Sejarah Bangsa
• 19 jam lalu
0
thumb
Sekda Makassar Tekankan Manajemen Mutu dan waktu
• 19 jam lalu
0
thumb
Komdigi Tetapkan Pemenang Seleksi Pita Frekuensi 700 Mhz dan 2,6 Ghz
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.