Komentar Refly Usai Praperadilan Ditunda Sebut Tak Ingin Serang Siapapun, Ungkap Perjuangan Roy

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Roy Suryo yakni Refly Harun menegaskan bahwa penundaan sidang praperadilan ketiga Roy Suryo bukan disebabkan oleh pihak pemohon.

Menurutnya, sidang harus ditunda karena Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku turut termohon tidak hadir, sehingga majelis hakim wajib melakukan pemanggilan kedua sesuai ketentuan hukum acara.

Dalam kesempatan itu, Refly juga membantah tudingan bahwa pengajuan praperadilan dilakukan untuk mengulur waktu. Ia menegaskan praperadilan merupakan hak setiap warga negara selama objek permohonannya berbeda.

Baca Juga: Sentilan! Roy Soal Jokowi Kumpulkan Teman Kuliah Jelang Sidang, Singgung Dugaan Pengondisian Saksi

Refly menyebut langkah hukum tersebut merupakan upaya sah untuk membela Roy Suryo yang menurut tim kuasa hukum menjadi korban kriminalisasi, sebelum perkara memasuki persidangan pokok.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Noval

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • refly harun
  • roy suryo
  • praperadilan ketiga
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ryan Reynolds Bagikan Kabar Bahagia untuk Penggemar Film Deadpool
• 19 jam lalu
0
thumb
Kasatgas Tito Minta K/L Informasikan Program Rehab-Rekon kepada Kepala Daerah
• 20 jam lalu
0
thumb
Komisi I Dukung Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps Sempit TNI-Polri
• 2 jam lalu
0
thumb
Timnas Indonesia Punya Banyak Keuntungan di Piala AFF 2026, Apa Saja?
• 4 jam lalu
0
thumb
Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya!
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.