Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif 100 persen untuk obat-obatan generik impor.
IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif 100 persen untuk obat-obatan generik impor.
Tarif ini, yang bertujuan untuk meningkatkan produksi farmasi AS, akan mulai berlaku pada Agustus 2028.
Trump mengatakan bahwa semua obat generik yang dibawa ke AS akan terus dikenakan tarif 0 persen selama dua tahun mulai 1 Agustus, setelah itu tarif akan dinaikkan menjadi 100 persen selama satu tahun dan menjadi 200 persen setelahnya.
"Ini dilakukan untuk mengembalikan produksi farmasi generik ke Amerika, dengan hukuman bagi perusahaan yang memutuskan untuk tidak membangun pabrik dan peralatan dalam jangka waktu yang ditentukan," kata Trump dalam sebuah unggahan di Truth Social, dilansir dari France24 pada Rabu (22/7/2026).
Trump telah menekan produsen obat melalui kebijakan penetapan harga obat berdasarkan prinsip negara paling disukai (most-favoured-nation) untuk menurunkan harga hingga setara dengan harga yang dibayar masyarakat di negara-negara berpenghasilan tinggi lainnya.
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), lebih dari 90 persen obat yang dijual di AS adalah obat generik.
"Kebijakan mengenai obat-obatan yang dipatenkan, bermerek, atau inovatif akan tetap tidak berubah," kata Trump.
Produsen obat terbesar di dunia menandatangani kesepakatan dengan pemerintah AS tahun lalu yang membebaskan obat-obatan senilai miliaran dolar dari tarif.
Pada April, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif 100 persen untuk obat-obatan bermerek yang diimpor ke AS kecuali produsen setuju dengan kesepakatan penetapan harga obat pemerintah atau berkomitmen untuk memproduksi produk mereka di dalam negeri. (Wahyu Dwi Anggoro)






Komentar (0)