Pria Diduga Lecehkan Penumpang di Bus TransJ Rute Tangerang, Diamankan Petugas

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Seorang pria diamankan petugas Transjakarta di Halte Seskoal, Jakarta Selatan, usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang wanita di dalam Bus Transjakarta rute Puri Beta–Kota Tangerang pada Selasa (21/7).

Dalam video yang beredar di media sosial, pria yang mengenakan kemeja kotak-kotak dengan kaus putih terlihat diamankan oleh petugas setelah diduga melakukan aksi tak senonoh di dalam bus.

Sementara itu, korban yang mengenakan kemeja biru tampak menangis dan ditenangkan oleh petugas Transjakarta di halte.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani membenarkan adanya insiden dugaan pelecehan seksual itu.

“Keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama Transjakarta. Menanggapi insiden dugaan pelecehan seksual yang terjadi, kami menyesalkan dan mengkonfirmasi kejadian tersebut,” kata Ayu saat dihubungi kumparan, Rabu (22/7).

Ayu menjelaskan, petugas di lapangan langsung bertindak cepat dengan mengamankan korban dan terduga pelaku di lokasi kejadian.

“Petugas di lapangan telah bertindak sigap dan tanggap dengan langsung mengamankan korban dan terduga pelaku di lokasi kejadian,” ujarnya.

Ayu mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

“Selain memberikan perlindungan dan pendampingan awal bagi korban, petugas kami langsung berkoordinasi dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat Kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Ayu.

Pelaku Diblacklist Transjakarta

Sebagai tindak lanjut, Transjakarta memastikan terduga pelaku tidak lagi dapat menggunakan layanan.

“Betul, kami blacklist dari layanan Transjakarta,” kata Ayu.

Ayu menegaskan Transjakarta akan terus mengoptimalkan kesiapsiagaan seluruh personel demi menghadirkan layanan transportasi publik yang aman bagi seluruh pelanggan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada petugas di lapangan atau melalui call center apabila mengalami maupun menyaksikan tindakan yang membuat tidak nyaman selama menggunakan layanan Transjakarta.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
IRGC Rilis Rekaman Serangan Rudal Iran ke Fasilitas Militer AS di Timur Tengah | KOMPAS MALAM
• 16 jam lalu
0
thumb
Kriminal kemarin, wanita di "daycare" hingga pengacara dilaporkan
• 11 jam lalu
0
thumb
Dukung Program Pemerintah, Kasad: Perbantuan TNI kepada Kementerian Terkoordinasi dengan Baik
• 7 jam lalu
0
thumb
Presiden La Liga Desak Gianni Infantino Mundur, Tuduh FIFA Hancurkan Industri Sepak Bola
• 3 jam lalu
0
thumb
Gojek Perluas Program Apresiasi Mitra, Driver dan Keluarga Dapat Lebih Banyak Manfaat
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.