PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo hingga Pekan Depan

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Hakim Tunggal Praperadilan di PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menunda sidang praperadilan jilid 3 yang diajukan Roy Suryo terkait gugatan ganti kerugian atas dugaan penahanan sewenang-wenang oleh Polda Metro Jaya hingga pekan depan. Penundaan dilakukan karena pihak Kejaksaan tidak menghadiri persidangan.

"Sidang kami tunda sampai dengan tanggal 29 Juli untuk memanggil turut termohon pukul 09.00 WIB. Tolong hadir tepat waktu ya, sidang ditutup," ujar Hakim Tunggal I Ketut Darpawan dalam persidangan, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga :
PN Jaksel Kembali Sidangkan Praperadilan Roy Suryo, Agenda Tuntutan Ganti Rugi

Hakim memerintahkan kubu Roy Suryo selaku pihak Pemohon dan Polda Metro Jaya selaku pihak Termohon untuk kembali hadir pada sidang berikutnya yang akan digelar pada Rabu, 29 Juli 2026. Agendanya masih berupa pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo.

"Ada perhitungan yang global, misalnya kalau tidak cedera, setelah penangkapan, penahanan, lalu kemudian dihitungnya itu ya rasional biayanya. Misalnya pendapatan yang harusnya didapatkan jadi tidak didapatkan karena itu, lalu harus untuk mendeploy orang, mendeploy kuasa hukum dan sebagainya, semuanya itu kan ada hitung-hitungannya," kata Gafur.

Baca Juga :
Panas! Roy Suryo Semprot Rismon Sianipar Tak Bisa Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi

(Awaludin)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
• 3 jam lalu
0
thumb
Transmisi Energi dan Konstitusi Ekonomi Indonesia
• 10 jam lalu
0
thumb
Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang
• 7 jam lalu
0
thumb
Update Harga HP Realme dan Infinix Terbaru 2026, Banyak Model Favorit Kini Semakin Ramah Dikantong!
• 10 jam lalu
0
thumb
Aktivis Pemuda Soroti Pentingnya Sinergi Lintas Sektor Lawan Judi Online
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.