Baru Sebulan Menjabat, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur karena Alasan Kesehatan

tabloidbintang.com
8 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan yang baru diemban sekitar satu bulan.

Kabar tersebut disampaikan Nanik melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Naniek Sudaryati Deyang, pada Rabu (22/7).

Dalam unggahannya, Nanik menyebut kondisi kesehatan menjadi alasan utama dirinya memutuskan untuk mundur. Ia juga mengungkapkan rencana menjalani pengobatan di luar negeri.

Nanik mengatakan telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, sang presiden telah menyetujui pengunduran dirinya setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan yang tengah dihadapinya.

"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui," tulis Nanik.

Meski tak lagi memimpin BGN, Nanik menyebut Presiden Prabowo kemungkinan tetap akan melibatkannya dalam pengawasan lembaga tersebut.

Mantan wartawan itu mengungkap adanya kemungkinan pembentukan dewan pengawas BGN. Dalam rencana tersebut, Nanik menyebut dirinya berpeluang dipercaya menjadi ketua dewan pengawas.

"Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya," tulis Namik S Deyang.

Nanik resmi dilantik sebagai Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026. Ia ditunjuk menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya dicopot dari posisi tersebut.

Dadan Hindayana diketahui terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam perkara tersebut, Dadan kini telah berstatus sebagai tersangka.

Pengangkatan Nanik sebagai Kepala BGN ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/M Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala serta Wakil Kepala BGN, sekaligus pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
John Herdman Salut Dukungan Bali United untuk Timnas Indonesia Selama TC di Pulau Dewata
• 4 jam lalu
0
thumb
Kepongahan Data Statistik
• 6 jam lalu
0
thumb
KPK Terbitkan 2 Surat Perintah Penyidikan Baru Kasus Suap Bea Cukai
• 23 jam lalu
0
thumb
Outlook Stable Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Jaga Optimisme dengan Reformasi Berkelanjutan
• 7 jam lalu
0
thumb
Lindungi Anak dari Kusta, Kenali Cara Penularan dan Gejala Awalnya
• 23 menit lalu
0
Berhasil disimpan.