Liputan6.com, Jakarta - Kepala daerah kembali terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selang dua pekan setelah OTT Bupati Sukaharjo, giliran Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini diciduk.
Hasil penyidikan dan bukti-bukti dari penggeledahan menguatkan mantan politikus PAN itu terlibat suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Lombok Barat.
Advertisement
"Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu suadara LAZ selaku Bupati Lombok Barat periode 2025-2030, saudara SUD selaku Direktur Utama PT AMGM Lombok Barat, saudara ALG selaku Direktur Utama PT MSI," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
OTT Lalu Ahmad dilakukan pada Senin (20/7/2026) kemarin. Dia tak berkutik saat disergap tim KPK di rumah dinasnya. Selain Lalu, ada tujuh orang lainnya yang terjaring dalam OTT diterbangkan ke Jakarta.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Lalu Ahmad langsung mengenakan rompi oranye dengan kedua tangan diborgol. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai 21 Juli sampai dengan 9 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Selain Lalu Ahmad, ada dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka SUD selaku Direktur Utama PT AMGM Lombok Barat dan saudara ALG selaku Direktur Utama PT MSI.
Tak ada sepatah kata keluar dari mulut Lalu saat digiring ke mobil tahanan. Berikut sederet fakta dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Lalu Ahmad:





Komentar (0)