Panas! Roy Suryo Semprot Rismon Sianipar Tak Bisa Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi

okezone.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menegaskan bahwa Rismon Sianipar tidak bisa menjadi ahli hingga saksi dalam kasus tersebut.

Demikian disampaikan Roy Suryo dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eksklusif! Adu Bukti Ijazah Jokowi' yang disiarkan di iNews Selasa (21/7/2026) malam.

“Ini argumentasi untuk apa? jangankan soal pasal, apalagi buku. Buku itu mau ditampilin dimana? Buku itu, kalau nanti mau digunakan sebagai barang bukti, sudah ngga bisa, sudah P-21,” kata Roy Suryo.

Namun tidak hanya itu, Roy Suryo juga menegaskan bahwa Rismon tidak bisa dijadikan saksi atau ahli. Sebab, kata dia, Rismon pernah menjadi tersangka.

“Rismon mau jadi apa dia? Jangankan ahli, jadi saksi pun tidak layak untuk dikualifikasikan saksi. Karena dulunya Rismon itu adalah bagian dari tersangka, kemudian mencari penyelamatan diri, dapat RJ, kemudian SP3,” ujar dia.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menakar Pemenuhan Hak Anak: Refleksi Hari Anak Nasional
• 3 menit lalu
0
thumb
Pria di Tangerang Tusuk Teman Pakai Pisau, Motor-HP Korban Dibawa Kabur
• 19 jam lalu
0
thumb
Google Rebranding AI NotebookLM Jadi Gemini Notebook
• 5 jam lalu
0
thumb
Sudaryono Ditunjuk Gantikan Nanik Pimpin BGN
• 4 jam lalu
0
thumb
Melacak Keberadaan Jesslyn, Atlet Golf yang Diduga Diculik di Jakpus
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.