Menteri Keuangan Purbaya menyatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan penambahan layer tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun ini. Kebijakan tersebut akan dibahas terlebih dahulu bersama DPR sebelum diberlakukan.
Dalam konferensi pers APBN KiTA, Purbaya menyebut kebijakan yang akan diterapkan bukan berupa kenaikan tarif cukai, melainkan penambahan jumlah layer atau lapisan tarif dalam struktur cukai hasil tembakau.
"Itu bakal dijalankan. Bukan penambahan tarif, penambahan layer. Iya penambahan layer tarif cukai," ujar Purbaya, Selasa (21/7).
Pemerintah akan membahas rancangan kebijakan dengan DPR sebelum implementasi aturan. Agenda pembahasan ini sempat tertunda karena DPR tengah memprioritaskan pembahasan sejumlah regulasi lain, termasuk Undang-Undang APBN 2027.
"Nanti kita masih akan ketemu dengan DPR ya. Ini kan masih ribut, masih kemarin sibuk undang-undang yang itu ya, Undang-Undang APBN 2027 dan lain-lain. Abis itu ini kita akan menghadap DPR," katanya.
Meski demikian, Purbaya memastikan penambahan layer tarif cukai hasil tembakau tetap akan direalisasikan pada tahun ini."Tahun ini akan dijalankan. Tahun ini," kata dia.





Komentar (0)