JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Dirut PT Melconel bernama Alvonsus Gani dan Dirut PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Sudirman.
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini diduga menerima aliran dana sebesar Rp12,4 miliar dari praktik korupsi.
Penerimaan uang tersebut terdiri atas Rp10,8 miliar dari dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, serta Rp1,6 miliar dalam bentuk suap seusai memenangkan PT MSI sebagai pemenang proyek di Pemkab Lombok Barat.
Baca Juga: OTT Bupati Lombok Barat! KPK Sita Rp9,06 Miliar, Berikut Rinciannya
#bupatilombokbarat #korupsi #kpk
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- tersangka korupsi
- bupati lombok barat
- kpk
- korupsi
- Lalu Ahmad Zaini





Komentar (0)