KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Korupsi, Diduga Terima Rp12,4 Miliar

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Dirut PT Melconel bernama Alvonsus Gani dan Dirut PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Sudirman.

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini diduga menerima aliran dana sebesar Rp12,4 miliar dari praktik korupsi.

Penerimaan uang tersebut terdiri atas Rp10,8 miliar dari dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, serta Rp1,6 miliar dalam bentuk suap seusai memenangkan PT MSI sebagai pemenang proyek di Pemkab Lombok Barat.

Baca Juga: OTT Bupati Lombok Barat! KPK Sita Rp9,06 Miliar, Berikut Rinciannya

#bupatilombokbarat #korupsi #kpk

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • tersangka korupsi
  • bupati lombok barat
  • kpk
  • korupsi
  • Lalu Ahmad Zaini
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tunanetra Berwisata Ajak Anggota Bermain Kayak di Taman Wisata Alam Angke Kapuk
• 15 jam lalu
0
thumb
Yasir Machmud Nahkodai Pengusaha Tani Indonesia, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani
• 14 jam lalu
0
thumb
Arsenal Percepat Transfer Mengejutkan Pemenang Piala Dunia Spanyol Seharga Rp1,8 Triliun
• 18 jam lalu
0
thumb
ASDP Diguyur Rp 139 miliar, Kapal Perintis NTT Kembali Beroperasi
• 9 jam lalu
0
thumb
Rusdi Kirana: PKB Selalu Hadir Sebagai Penopang Arah Kebijakan Ekonomi Sesuai Konstitusi
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.