Jakarta, VIVA - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap, pengurangan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026, difokuskan ke penajaman penerima manfaat untuk mengutamakan kualitas, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Untuk sementara di tahun 2026, Sekretaris Utama BGN Lili Khamiliyah mengungkap pihaknya sudah mengefisiensi anggaran dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun.
"Tetapi itu kan sebelum dilakukan penyisiran ulang dari refocusing anggaran dan perubahan tata kelola. Jadi, ini yang sedang dilakukan oleh kami untuk bisa menyelesaikan apa saja yang nantinya akan terpengaruh kepada agar APBN ini kita bisa menjalankan secara efektif, efisien, transparan, dan ini kan statusnya sementara ya, nanti bisa efisien lagi," ujar dia, dikutip Rabu, 22 Juli 2026.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menambahkan penajaman penerima manfaat itu sejauh ini masih berada di angka 62,7 juta, dari sebelumnya target Presiden 82,9 juta penerima MBG.
Tapi, dirinya menegaskan angka tersebut belum final dan masih bakal terus disisir ulang hingga menunggu kebijakan Presiden Prabowo.
"Kami diberi waktu lagi oleh Bapak Presiden untuk mempertajam tata kelolanya, diberi waktu sebulan. Jadi, nanti dengan hasil penyisiran lagi dari 62,7 juta itu saya yakin sebenarnya itu nanti akan otomatis mengikuti, bahwa angkanya sekarang sudah ada gambaran. Kita akan turun dan finalnya nanti menunggu keputusan Presiden," ujar dia.
Ia menegaskan sinkronisasi anggaran masih berlangsung bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas. Angka final anggaran nantinya akan mengikuti nota keuangan Presiden.
"Fokus utama saat ini adalah memperbaiki tata kelola sesuai arahan Presiden. Kualitas layanan lebih diprioritaskan dibandingkan mengejar jumlah penerima, dan tidak ada target angka penerima tertentu yang harus dikejar dalam waktu dekat," ujarnya.
Untuk perbaikan data penerima manfaat di sekolah, data akan disandingkan dengan data pokok pendidikan (dapodik) sehingga tidak terjadi duplikasi dan jumlah penerima benar-benar sesuai kondisi riil.
"Kami menemukan di suatu daerah bahwa satu sekolah dapat dilayani dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berbeda, sebagian dilayani SPPG A, sebagian lagi oleh SPPG B. Ke depan, data ini akan disandingkan agar tidak terulang kejadian serupa," ucap Agustina. (Ant)






Komentar (0)