BEKASI, KOMPAS.com – Polisi mengungkap modus yang digunakan seorang paman berinisial W (42) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap keponakannya, IA (22), di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono mengatakan, sebelum melakukan aksi bejatnya, tersangka lebih dahulu memperlihatkan kepada korban sebuah video asusila atau pornografi dari media sosial.
"Modus operandi tersangka adalah mengajak korban menonton video porno terlebih dahulu. Tersangka lalu mengiming-imingi korban dengan memberikan makanan, membelikan pakaian hingga memberikan uang," kata Ikhlas dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: Mengapa Negara Perlu Berikan Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual?
Selain memberikan berbagai iming-iming, tersangka juga disebut berusaha meyakinkan korban agar tidak merasa takut.
"Tersangka mengatakan kepada korban, 'Tenang saja, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab'," ujar Ikhlas.
Menurut Ikhlas, dugaan tindak pidana tersebut berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang.
Korban pertama kali mengalami dugaan pelecehan seksual pada 2017 saat masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar.
Baca juga: LPSK Ungkap 65 Persen Pelaku Kekerasan Seksual Tak Mampu Bayar Restitusi
Dugaan persetubuhan kemudian mulai terjadi pada Juli 2019 ketika korban berusia sekitar 15 tahun dan berlangsung hingga Januari atau Februari 2026.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di rumah kontrakan korban di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Pada saat itu bentuknya masih berupa pelecehan," ujar Ikhlas.
Kasus tersebut, lanjut Ikhlas, bermula ketika korban mengalami depresi akibat dugaan kekerasan yang dilakukan ayah kandungnya.
Baca juga: Kisah Pilu Wanita di Bekasi: Cari Perlindungan dari Kekerasan Ibu, Jadi Korban Kekerasan Seksual Paman
Dalam kondisi itu, korban mendatangi pamannya untuk menceritakan persoalan yang dihadapinya.
"Awalnya tersangka merasa iba kepada korban. Namun karena tersangka telah bercerai dengan istrinya, muncul hasrat terhadap korban sehingga memanfaatkan kondisi tersebut," kata Ikhlas.
Kasus ini baru terungkap setelah korban mengalami tekanan psikis dan mencari pertolongan ke Gereja GBI Lippo Cikarang.
Di sana, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada seorang saksi berinisial LR.
Baca juga: Korban Kekerasan Seksual di Bekasi Hendak Akhiri Hidup Sebelum Dievakuasi ke Rumah Aman






Komentar (0)