Kronologi Kasus Korupsi yang Jerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Ini Perannya

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kedua kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Kronologi kasus dugaan korupsi terkait benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta gratifikasi yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. (Sumber: ANTARA/Rio Feisal.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi kasus dugaan korupsi berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini; Direktur Utama PT AMGM, inisial SUD; Direktur Utama PT MSI, inisial ALG.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut, dalam perkara ini, Lalu Ahmad  memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat inisial LRI untuk membantu SUD guna memperoleh paket proyek pekerjaan di Dinas PUPR Lombok Barat tahun anggaran 2025-2026.

Baca Juga: PAN Pecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini usai Terjaring OTT KPK

"Selanjutnya, SUD menggunakan CV DKK atau perusahaan miliknya sebagai pool bucket proyek, di mana SUD kemudian 'meminjam bendera' kepada sejumlah penyedia, sehingga nama CV yang bersangkutan tadi tidak tercatat, baik secara formil administratif di lingkungan Dinas PUPR Lombok Barat," kata Taufik, Selasa (21/7/2026).

"Hal tersebut dilakukan SUD agar CV DKK tidak ter-capture atau diketahui publik, sehingga ini memang modusnya disengaja untuk menghindari diketahuinya afiliasi-afiliasi perusahaan yang diduga masih ada hubungannya dengan kepala daerah."

SUD selanjutnya mengirimkan list atau daftar paket proyek pekerjaan di Dinas PUPRPKP Lombok Barat beserta nama-nama penyedia yang akan mengerjakan paket proyek pekerjaan tersebut ke Kadis PUPR.

Dalam proses teknisnya, panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menambahkan adanya surat dukungan bagi calon vendor, terkait kepemilikan alat tertentu atau supplier yang akan menunjang kesanggupan dalam pengerjaan proyek.

"Jadi ini syaratnya dibuat-buat adanya surat dukungan gitu, sehingga kemudian yang peserta tender yang lain tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut atau istilahnya dikunci dengan persyaratan tertentu," tuturnya.

Para penyedia tersebut kemudian berhasil dimenangkan untuk paket pekerjaan proyek Dinas PUPR senilai total Rp17,9 miliar, baik melalui tender maupun penunjukan langsung.

Adapun rinciannya, melalui tender tedapat empat proyek, yakni rehabilitasi Taman Kota Gerung senilai Rp2,3 miliar, rehabilitasi Taman Kota Gerung tahap kedua tahun anggaran 2026 senilai Rp4,3 miliar, pembangunan gedung kantor Pemkab Lombok Barat tahun anggaran 2025 senilai Rp2,4 miliar, dan renovasi gedung kantor Bupati Lombok Barat senilai Rp1,7 miliar.

Melalui proses penunjukan langsung terdapat tiga proyek, yakni delapan paket pekerjaan di dinas PUPR tahun anggaran 2025 dengan total senilai Rp3,4 miliar, empat paket pekerjaan di Bagian Umum tahun 2025 senilai Rp2 miliar, dan 16 paket pekerjaan di PT AMGM atau perusahaan air minum daerah tahun anggaran 2025 senilai Rp1,8 miliar.

"Namun demikian, pengerjaan proyek diambil alih oleh CV DKK tadi yang kemudian di-subkontrakkan kepada CV-CV lain," ujarnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kasus korupsi
  • bupati lombok barat
  • lalu ahmad zaini
  • suap
  • gratifikasi
  • kpk
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemprov DKI Kebut Normalisasi Sungai Jakarta saat Debit Air Menyusut
• 4 jam lalu
0
thumb
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
• 2 jam lalu
0
thumb
Potret Chaos Demonstan Vs Polisi Gegara Warga Tewas di Tahanan
• 4 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Hari Ini 21 Juli 2026: Produk Antam Melorot, Global Kinclong
• 14 jam lalu
0
thumb
OTT Lombok Barat, Delapan Orang Masih Diperiksa KPK
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.