OJK Menyetujui Penggabungan BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari untuk Memperkuat Industri Keuangan Syariah

pantau.com
18 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Rizky Barokah yang berpusat di Tangerang, Banten, ke dalam PT BPRS PNM Mentari yang berkantor pusat di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai langkah memperkuat struktur industri keuangan agar lebih berdaya saing.

Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tertanggal 13 Juli 2026 dan disampaikan Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, saat penyerahan surat keputusan penggabungan di Kantor OJK Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (21/7/2026).

Penggabungan untuk Memperkuat Industri BPR Syariah

Nofa Hermawati mengungkapkan, "Penggabungan BPR Syariah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan industri, meningkatkan kapasitas permodalan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas."

OJK menilai konsolidasi BPR Syariah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan industri dan memperluas kontribusi BPR Syariah terhadap perekonomian.

Penggabungan tersebut dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Melalui penggabungan ini, OJK menargetkan peningkatan kapasitas usaha, penguatan struktur permodalan, perbaikan tata kelola, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Seluruh aset dan kewajiban PT BPRS Rizky Barokah beralih kepada PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas hasil penggabungan.

Kantor pusat PT BPRS Rizky Barokah di Kota Tangerang Selatan berubah status menjadi Kantor Cabang PT BPRS PNM Mentari.

Kantor pusat PT BPRS PNM Mentari tetap berkedudukan di Kabupaten Garut.

OJK Kawal Proses Konsolidasi dan Penguatan Kelembagaan

Nofa Hermawati mengatakan, "OJK akan terus mengawal proses konsolidasi agar berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan BPR Syariah yang sehat, adaptif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta perekonomian daerah."

OJK berharap penggabungan ini mampu memperkuat struktur kelembagaan, meningkatkan kapasitas bisnis BPRS, memperluas jaringan layanan, mengembangkan layanan digital, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menyediakan produk dan layanan keuangan syariah yang lebih inovatif dan inklusif.

OJK meminta manajemen PT BPRS PNM Mentari segera menindaklanjuti langkah-langkah penguatan kelembagaan dengan meningkatkan rasio kas, memperbaiki kualitas pembiayaan, menyelesaikan pembiayaan bermasalah, memperkuat tata kelola, meningkatkan koordinasi secara berkelanjutan dengan OJK, serta menjaga kinerja keuangan dan operasional BPRS tetap sehat dan berkelanjutan.

OJK menegaskan akan terus mendorong konsolidasi industri BPR dan BPR Syariah sesuai arah kebijakan penguatan sektor perbankan untuk menciptakan industri yang lebih tangguh, lebih efisien, lebih berdaya saing, memperluas inklusi keuangan, mendukung pembiayaan sektor produktif, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
6 Fakta Advokat RMN yang Tewas, Diduga Keponakan Hotman Paris hingga Gelapkan Dana Rp3,29 Miliar
• 22 jam lalu
0
thumb
Live Streaming Timnas Voli Indonesia Vs Kamboja di Leg 2 SEA V Cup 2026
• 6 jam lalu
0
thumb
Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar
• 22 jam lalu
0
thumb
Luka Modric Tolak Pensiun, Sepakat Bertahan di AC Milan hingga 2027
• 14 jam lalu
0
thumb
17 Kali OTT hingga Juli, KPK Sebut 2 Kasus Ini Paling Menonjol
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.