Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra meminta kementerian/lembaga yang telah menerima anggaran Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) tahun 2026 untuk menginformasikan secara terbuka rencana program kepada kepala daerah.
Tito menjelaskan, pemerintah kini memasuki tahap Percepatan Rehab-Rekon pascabencana Sumatra. Satgas menyiapkan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehab-Rekon yang disusun bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dokumen itu disusun dengan melibatkan 32 kementerian/lembaga serta mengakomodasi usulan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di tiga wilayah terdampak.
Menurut Tito, Renduk tersebut mendapat persetujuan DPR dan arahan Presiden untuk dilaksanakan selama tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028. Total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun yang dialokasikan secara bertahap, yakni Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.
Selain dukungan anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah juga memperoleh tambahan dana transfer ke daerah (TKD) sebanyak Rp10,6 triliun. Jumlah tersebut disalurkan kepada seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di tiga provinsi terdampak.
Tito mengungkapkan, dari usulan pendanaan yang diajukan oleh 32 kementerian/lembaga kepada Kementerian Keuangan, saat ini terdapat tujuh kementerian/lembaga yang anggarannya telah disetujui dan mulai disalurkan. Ketujuh instansi tersebut meliputi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.
Ia menekankan, setiap kementerian/lembaga penerima anggaran perlu menjelaskan secara terbuka besaran anggaran yang diterima beserta program yang akan dilaksanakan. Sehingga Pemda mengetahui secara jelas bentuk intervensi yang dilakukan pemerintah pusat.
"Saya meminta untuk disampaikan kepada seluruh kepala daerah dan juga kepada publik apa rencana kegiatan yang akan dilakukan dengan anggaran yang sudah diterima dari Kementerian Keuangan," ujar Tito dikutip dari keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Ia menambahkan, keterbukaan tersebut juga penting untuk menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas Satgas Percepatan Rehab-Rekon berjalan sesuai arahan Presiden.
"Apa yang dikerjakan oleh kementerian dan lembaga penerima anggaran rehab-rekon di tahun 2026," lanjutnya.
Sebagai informasi, Tito memimpin Rapat Koordinasi Pendataan Hunian Tetap yang berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (21/7/2026). Turut hadir langsung dalam forum tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Apri Artoto, Direktur Distribusi PT PLN Arsyadany G. Akmalaputri, serta jajaran Satgas PRR dan Kemendagri.
Selain itu, turut bergabung secara virtual kepala daerah maupun yang mewakili dari wilayah terdampak bencana Sumatera.
(dpu/dpu) Add as a preferred
source on Google





Komentar (0)