BEM Nusantara Jawa Timur ditemui oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dalam aksi demonstrasi bertajuk “Tangkap dan Adili Koruptor Febrie Adriansyah” di depan kantor Kejati Jatim, Surabaya, pada Selasa (21/7/2026).
Pertemuan di depan kantor Kejati Jatim itu memuat kesepakatan, bahwa Kejati menerima aspirasi mahasiswa dan akan menyampaikannya ke pimpinan sebelum akhirnya diteruskan ke pusat.
BEM Nusantara Jatim memberi tenggat waktu 7×24 jam kepada Kejati Jatim untuk memastikan tuntutan massa aksi benar-benar disampaikan ke pusat.
Zainur Abdillah koordinator daerah BEM Nusantara Jatim menyatakan, apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada tindak lanjut terhadap tuntutan massa aksi, maka mahasiswa akan kembali menggelar aksi lanjutan.
“Kalau tidak dituruti, kami teman-teman BEM Nusantara Jatim akan turun lagi membawa massa yang lebih besar untuk menyuarakan tuntutan ini,” katanya.
Ia mengatakan, rencana aksi lanjutan itu akan menjadi bentuk tekanan agar aspirasi mahasiswa benar-benar mendapat perhatian.
“Ini menjadi bukti bahwa Jatim, Surabaya, adalah suara yang paling keras dalam menyuarakan hal ini,” ujarnya.
Sementara itu, Adnan Sulistiyono Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim memastikan pihaknya akan meneruskan tuntutan massa aksi ke pimpinan.
“Nanti saya sampaikan ke atasan agar bisa disampaikan ke pimpinan kami. Terima kasih semua ya,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi kepedulian mahasiswa yang tetap mengawal jalannya penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, kritik dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa merupakan bentuk kontrol publik yang perlu didengar oleh institusi penegak hukum.
Oleh karena itu, Adnan memastikan seluruh tuntutan yang diserahkan dalam aksi akan diteruskan kepada pimpinan Kejaksaan.
“Saya salut dengan kalian semua. Kalian mempunyai kepedulian kepada negara. Kalianlah yang akan meneruskan estafet kami. Tanpa kalian, tidak ada keseimbangan dalam bernegara dan berbangsa. Kami wajib mendengarkan suara kalian,” pungkasnya. (ris/saf/ipg)





Komentar (0)