Segala hal bisa terjadi di jalan. Tak sedikit kejadian bisa bikin emosi.
Tapi, banyak yang tak sadar, reaksi emosional ini bisa berujung pidana.
Masih ingat, kasus pengemudi MINI Cooper yang diamuk pengemudi mobil lainnya. Spion dirusak, wiper patah, jadi bulan-bulanan pelaku.
Saat ditangkap, lalu ditanya, pelaku hanya bilang, "murni karena emosi sesaat di jalan, kesal karena tidak diberi jalan."
Ada sejumlah pasal yang bisa menjerat pelaku, cuma karena tak bisa menahan amarah.
kumparan akan membahas semua itu bersama advokat Riphat Senikentara, dipandu Wakil Pemimpin Redaksi kumparan M. Rizki "Gaga" dalam program Tanya Hukum, Rabu (22/7) pukul 18.00 WIB, live di TikTok kumparan.






Komentar (0)