Modus Beli Saham, Bupati Lombok Barat Umpetin Rp 2,2 Miliar di Rumah Sakit

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK telah menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan korupsi. KPK mengungkap Lalu Ahmad dan Dirut PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM), Sudirman, menempatkan uang di rumah sakit dengan modus beli saham.

"Selain itu, LAZ dan SUD juga diduga menempatkan uang sejumlah Rp 2,25 miliar di Rumah Sakit Sisa Sentra Medika dengan modus pembelian saham ataupun uang operasional Bupati," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Dia mengatakan penyidik KPK masih mendalami lebih lanjut aliran dana tersebut. KPK juga mengusut siapa saja pihak yang terlibat.

"Penyidik masih akan terus mendalami aliran dan sumber dana, serta keterlibatan para pihak dalam rangkaian dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujarnya.

Baca juga: Bupati Lombok Barat Dapat Rapor Merah KPK, 55 Tanah Juga Tak Masuk LHKPN




(haf/dhn)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Teman Dekat Jesslyn Cabut Laporan, Polisi Tetap Selidiki Kasus Dugaan Penculikan | BERITA UTAMA
• 1 jam lalu
0
thumb
4 Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Divonis 9-13 Tahun Penjara, 1 Bebas
• 23 jam lalu
0
thumb
BGN Ungkap Ada Sekolah Dilayani Dua SPPG, Data MBG Bakal Dibenahi
• 13 menit lalu
0
thumb
Kasus Eks Jampidsus Belum Usai, Dugaan Bunker Lain Akan Ditelusuri? Ini Kata DPR Habiburokhman
• 6 jam lalu
0
thumb
Bahlil Tegaskan RI Sudah Mulai Impor Minyak Mentah dari Rusia
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.