Pemerintah akan mengubah skema pemberian insentif untuk sepeda motor listrik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, program insentif motor listrik tahun ini tetap berlanjut, namun skemanya berubah dari rencana awal.
Dalam rencana awal, pemerintah bakal memberi subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 5 juta per unit dengan kuota 100 ribu unit. Namun kini insentif akan dialihkan kepada pabrikan tertentu. Teknisnya masih menunggu masukan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Danantara.
“Motor listrik masih ada insentif, nanti tapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu. Saya masih tunggu masukan dari Menperin dan dari Danantara, Pak Sigit (Chief Technology Officer/CTO BPI Danantara), karena dia yang diminta menentukan ke [perusahaan] mana subsidinya,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/7).
Purbaya menyebut penentuan perusahaan penerima insentif masih dibahas. Sehingga pemerintah belum merinci mekanisme maupun kriteria perusahaan yang akan mendapatkan dukungan tersebut. Selain untuk motor listrik, kebijakan serupa bagi mobil listrik juga masih dikaji.
Mengenai besaran kuota insentif motor listrik yang akan diberikan, Purbaya memastikan jumlahnya tetap sama untuk 100 ribu unit.
“Masih [sama seperti sebelumnya]” ucapnya.






Komentar (0)